Trump Bakal Kenakan Tarif 20% untuk Kapal yang Lewat Selat Hormuz

19 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana mengenakan biaya sebesar 20% terhadap seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz. Kebijakan tersebut diumumkan bersamaan dengan keputusan Washington untuk kembali memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran di sekitar jalur pelayaran strategis tersebut.

Mengutip CNBC, Selasa (14/7/2026), Trump menyatakan Amerika Serikat akan menjadi penjaga atau guardian Selat Hormuz, yang selama ini menjadi salah satu jalur distribusi minyak paling penting di dunia.

Dalam unggahannya di Truth Social, Trump mengatakan seluruh kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz akan dikenai biaya sebagai kompensasi atas pengamanan yang diberikan AS.

"Amerika Serikat mulai saat ini akan dikenal sebagai 'Penjaga Selat Hormuz'. Karena itu, demi keadilan, kami akan menerima penggantian biaya sebesar 20% dari seluruh kargo yang dikirim untuk menutupi seluruh biaya dalam menjaga keamanan kawasan yang sangat bergejolak ini," tulis Trump.

Ia menambahkan proses penerapan kebijakan tersebut akan segera dimulai.

Sementara itu, Komando Pusat Militer Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan blokade terhadap pelabuhan Iran akan kembali diberlakukan mulai Selasa sore waktu setempat.

Terus Jalankan Operasi Militer

Dalam pernyataannya di Gedung Putih, Trump mengatakan operasi militer terhadap Iran juga akan terus dilakukan.

"Kami akan menyerang mereka malam ini dan menghancurkan seluruh kemampuan mereka yang berkaitan dengan Selat Hormuz. Pada akhirnya, saya pikir kami akan mengendalikan seluruh kawasan itu," kata Trump kepada wartawan.

Sebelumnya, Amerika Serikat menolak rencana Iran yang ingin mengenakan biaya terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Sejumlah pakar maritim, regulator internasional, hingga pejabat tinggi pemerintahan Trump menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional.

Namun kini, alih-alih mengembalikan Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran internasional yang bebas biaya seperti sebelum perang, Trump justru mengusulkan agar kapal-kapal komersial membayar biaya pengamanan kepada Amerika Serikat.

Pengumuman tersebut langsung memicu reaksi pasar. Harga minyak dunia melonjak, sementara indeks saham di Amerika Serikat bergerak melemah.

Trump menegaskan Selat Hormuz akan tetap terbuka bagi pelayaran internasional.

"Selat Hormuz terbuka dan akan tetap terbuka, dengan atau tanpa Iran," tulisnya.

Mekanisme Pungutan

Trump juga mengatakan seluruh negara selain Iran tetap dapat menggunakan Selat Hormuz secara bebas dan adil.

Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya kembali konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran yang membuat peluang tercapainya perjanjian damai semakin kecil. Kondisi tersebut juga kembali menghambat lalu lintas kapal tanker di kawasan tersebut.

Dalam surat kepada Senat AS tertanggal 10 Juli, Trump mengungkapkan bahwa operasi militer baru terhadap Iran telah dimulai sejak 7 Juli sesuai ketentuan War Powers Resolution.

Namun, rincian mengenai mekanisme pungutan 20% tersebut masih belum dijelaskan secara rinci. Hingga kini Gedung Putih juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai cara penerapan kebijakan tersebut.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi langsung menolak klaim Trump.

Dalam unggahan di platform X, Araghchi menegaskan bahwa Iran, bukan Amerika Serikat, yang mengendalikan Selat Hormuz sehingga berhak memperoleh kompensasi atas pengelolaan jalur tersebut.

"Tentu saja 20% terlalu besar. Kami akan bersikap lebih adil," tulis Araghchi.

Penolakan IMO

Penolakan juga datang dari Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

IMO menegaskan tidak ada dasar hukum internasional yang memperbolehkan suatu negara mengenakan biaya kepada kapal yang hanya melintas di selat yang digunakan sebagai jalur pelayaran internasional.

"Tidak ada dasar hukum untuk memberlakukan pungutan wajib hanya karena kapal melintasi sebuah selat internasional," kata IMO.

Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio yang sebelumnya mengatakan tidak ada negara yang berhak mengenakan tarif terhadap kapal yang melintasi jalur pelayaran internasional.

Meski Amerika Serikat pernah memberikan pengawalan terhadap kapal-kapal di Teluk Persia pada era 1980-an, sejumlah pengamat menilai usulan Trump kali ini terlalu berlebihan.

Presiden Goldwyn Global Strategies sekaligus mantan utusan khusus Departemen Luar Negeri AS pada era Presiden Barack Obama, David Goldwyn, menilai tarif sebesar 20% sangat tinggi dan belum tentu sebanding dengan jaminan keamanan yang diberikan.

"Jika Amerika Serikat benar-benar mampu menjamin seluruh kapal melintas dengan aman tanpa ancaman dari Iran, seharusnya hal itu sudah terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Karena itu, saya menilai ini lebih merupakan gertakan politik," ujarnya.

Sudah Lama Melakukan Tanpa Bayaran

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Fox News, Trump juga menegaskan Amerika Serikat akan memperoleh bayaran atas pengamanan Selat Hormuz.

"Kami akan menjaga Selat Hormuz, dan kami akan dibayar untuk menjaganya. Selama bertahun-tahun kami melakukannya tanpa bayaran. Sekarang kami akan dibayar. Nilainya akan sangat besar," kata Trump.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |