Liputan6.com, Jakarta - DPR RI telah menyetujui tambahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2025 sekitar Rp 9 triliun lebih, dari Rp 17,72 triliun menjadi Rp 26,29 triliun.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, tambahan anggaran ini untuk memastikan serta mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau di seluruh wilayah Indonesia.
"Tambahan anggaran sebagian besar untuk subsidi, kemudian public service obligation (PSO), serta PPPK. Kemudian ada juga anggaran luncuran dari 2024," ujar Menhub Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/5/2025).
Dalam rapat kerja ini dibahas pula pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kemenhub pada semester I 2024, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lalu, terdapat 32 temuan dan 71 rekomendasi pada Laporan Keuangan 2023.
Menhub mengatakan, saat ini 69 persen atau 49 rekomendasi telah ditindaklanjuti. Ke depan akan dilakukan percepatan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI di antaranya mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada unit kerja terkait, pemantauan tindak lanjut ke lokasi sesuai rekomendasi, pembahasan dengan seluruh unit kerja Eselon I kantor pusat, serta koordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait," tuturnya.
Angkutan Perintis Tetap Disubsidi
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan subsidi transportasi publik dan angkutan perintis tetap menjadi prioritas meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menhub Dudy Purwagandhi memastikan efisiensi anggaran di Kemenhub dilakukan dengan selektif dan tetap mengutamakan sektor transportasi yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama kelompok rentan.
"Subsidi untuk transportasi publik dan angkutan perintis tetap kami prioritaskan agar aksesibilitas masyarakat tidak terganggu," ujar Menhub beberapa waktu lalu.
Subsidi Transportasi Tetap Berlanjut
Beberapa program subsidi yang tetap berjalan, semisal di transportasi darat untuk program Buy The Service (BTS) di enam kota, dengan tambahan dua kota baru. Lalu, subsidi angkutan perintis serta kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) untuk angkutan kelas ekonomi.
Sementara di sektor transportasi laut, semisal subsidi kapal perintis, tol laut, kapal ternak dan kapal rede. Lalu, PSO kapal kelas ekonomi guna menjangkau daerah terpencil. Sedangkan untuk transportasi udara juga tetap lanjut, seperti subsidi penerbangan perintis untuk penumpang dan kargo, serta subsidi BBM untuk angkutan kargo ke wilayah terpencil.
Beberapa subsidi untuk transportasi perkeretaapian pun diteruskan, contohnya untuk layanan kereta api perintis. Juga, PSO kereta kelas ekonomi untuk berbagai rute, termasuk KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.
Pagu Anggaran 2025 Kementerian Perhubungan Sentuh Rp 24,7 Triliun
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan Pagu Kebutuhan Anggaran 2025 sebesar Rp 80.638.966.701.000 atau Rp 80,63 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah dan Komisi V DPR RI pada Selasa, 29 Oktober 2024.
"Pagu kebutuhan tahun 2025 sebesar Rp.80.638.966.701," ungkap Dudy Purwagandhi kepada Komisi V DPR, dikutip Selasa (29/10/2024).
Selanjutnya, Kemenhub juga menetapkan Pagu Indikatif 2025 senilai Rp 24.765.974.503.000. Hal ini berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan menteri PPN/Bappenas Nomor: S 346/MK/02/2024 B 201/0.8/PP.04.03/2024 Tanggal 5 April 2024.
Rincian Anggaran
Kemudian untuk Pagu Anggaran 2025 senilai Rp 24.765.974.503.000 dengan Alokasi Anggaran 2025 sebesar Rp 31.456.159.866.000, sesuai Surat Pimpinan Badan Anggaran Nomor b/11277/AG.05.02/09/2024 Tanggal 10 September 2024.
Dudy merinci, Alokasi Anggaran 2025 mencakup sumber pendanaan Rupiah murni senilai Rp 20.036.214.543.000, PNBP Rp 4.360.099.488.000, BLU Rp 1.979.340.113.000, PLN Rp.3.161.929.244.000, HLN Rp 5.237.190.000, SBSN Rp 1.913.339.288.000.
Adapun Rincian per Program yang mencakup Dukungan Manajemen Rp 11.194.826.098.000, Pendidikan dan Vokasi Rp 1.699.143.510.000, Infrastruktur Konektivitas Rp 18.562.190.258.000.
Kemudian Rincian per Belanja yang mencakup Belanja Pegawai Rp 4.768.972.769.000, Belanja Barang operasional Rp 4.590.389.756.000, dan Belanja Non Operasional Rp 22.096.797.341.000.