Bos OJK Tegaskan SLIK Bukan Penentu Lolos Ajukan Kredit

6 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, menegaskan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan satu-satunya faktor yang menentukan disetujui atau tidaknya pengajuan kredit seseorang. Keputusan akhir tetap berada di masing-masing lembaga jasa keuangan melalui analisis kelayakan dan penerapan prinsip kehati-hatian.

"Saya tegaskan bahwa SLIK ini bukan satu-satunya penentu persetujuan kredit atau pembiayaan. Perluasan pembiayaan tetap berada pada lembaga jasa keuangan, tentunya ini setelah berdasarkan analisis kelayakan, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian," kata Friderica dalam Launching Optimalisasi SLIK, di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dia menuturkan, penyempurnaan sistem SLIK justru bertujuan menghadirkan data debitur yang lebih akurat, mutakhir, dan kredibel sehingga proses penyaluran kredit dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan tetap berkualitas.

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini mengatakan masih banyak masyarakat yang menganggap catatan di SLIK menjadi penentu utama diterima atau ditolaknya pengajuan kredit. Padahal, SLIK hanya merupakan salah satu sumber informasi yang digunakan perbankan dan lembaga pembiayaan dalam proses analisis calon debitur.

Ia menambahkan, perluasan akses pembiayaan harus tetap dilakukan secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, pemanfaatan data berkualitas melalui SLIK harus diarahkan untuk mendukung penyaluran kredit yang sehat sekaligus menjaga perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan.

"SLIK ini perlu terus diarahkan untuk mendukung penyaluran kredit dan pembiayaan yang sehat, tepat sasaran, serta selaras tentunya dengan prinsip kehati-hatian," ujarnya.

Optimalisasi SLIK Permudah Akses Kredit

Dalam optimalisasi SLIK, OJK menerapkan dua perubahan utama. Pertama, pelaporan kredit yang telah lunas kini wajib dilakukan paling lambat tiga hari kerja, jauh lebih cepat dibanding sebelumnya yang bisa memakan waktu hingga lebih dari satu bulan.

Kiki menjelaskan, perubahan tersebut merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang mengalami kendala saat mengajukan kredit baru meski pinjaman sebelumnya telah lunas. Dengan pembaruan data yang lebih cepat, masyarakat tidak lagi harus menunggu lama agar status pelunasan tercermin dalam SLIK.

Selain itu, OJK juga menerapkan threshold informasi debitur hanya untuk kredit dengan nominal di atas Rp 1 juta. Kebijakan ini bertujuan agar informasi yang digunakan dalam proses analisis kredit menjadi lebih relevan dan proporsional.

Menurut Friderica, kedua penyempurnaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem pelaporan kredit nasional. Dengan data yang semakin berkualitas, lembaga jasa keuangan dapat menjalankan fungsi intermediasi secara lebih efektif tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian.

"Dua langkah ini bukan sekedar penyempurnaan proses tapi merupakan bagian dari penguatan ekosistem kredit itu sendiri untuk bisa semakin berkualitas. Dengan demikian pembiayaan dapat tetap prudent, tapi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha," ujarnya.

OJK Ajak Industri Jaga Kualitas Data

Kiki menegaskan, keberhasilan optimalisasi SLIK tidak hanya bergantung pada OJK, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh pelapor SLIK dan lembaga jasa keuangan dalam menjaga kualitas data yang dilaporkan.

Dia menuturkan, OJK akan terus memperkuat ekosistem credit reporting melalui peningkatan kualitas data, tata kelola, perlindungan konsumen, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat.

Di tengah ketidakpastian global, OJK juga memastikan sektor jasa keuangan nasional masih berada dalam kondisi yang sehat dengan permodalan kuat, likuiditas memadai, serta risiko yang tetap terkendali. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk terus mendorong fungsi intermediasi perbankan.

"Di sektor perbankan sendiri total kredit per Mei 2026 tumbuh 11,51% year on year menjadi Rp 8.918 triliun. Permodalan perbankan juga tetap kuat dengan CAR nya sebesar 23,74%, sementara resiko kredit masih berada di level yang terkendali," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |