Pemerintah Tetapkan Harga Ayam Hidup Minimal Rp 19.500 per Kg Mulai 15 Juli 2026

10 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengungkapkan bahwa pemerintah dan peternak sepakat untuk menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) ayam hidup dan telur. Harga ayam hidup ditetapkan minimal Rp 19.500 per kilogram (kg) dan telur Rp 24.000 per kg di tingkat peternak.

Sudaryono menyampaikan harga minimal ini diharapkan bisa berlaku di tingkat peternak mulai 15 Juli 2026 mendatang. Tujuannya adalah untuk menjaga harga tetap menguntungkan bagi peternak.

"Mulai tanggal 15 Juli ini nanti harga live bird ya, harga ayam, ayam pedaging di semua peternak gitu, kemudian dengan size apa pun itu kita akan putuskan di harga Rp 19.500 per kilo minimal. Rp 19.500 per satu kilo berat hidup live bird, dan juga Rp 24.000 per kilo untuk telur," ungkap Sudaryono usai rapat bersama para peternak di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dia menerangkan, hal ini dilakukan untuk menjaga harga di tingkat peternak sekaligus pada ranah konsumen akhir. Harga tersebut diharapkan mampu membentuk harga ayam dan telur yang dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ini berharap rantai pasoknya menjadi lebih efisien. Di satu sisi peternak tidak dibebani oleh tingginya Harga Pokok Produksi (HPP), dan di sisi lain konsumen tidak diberatkan dengan harga yang terlampau mahal.

"Intinya adalah bagaimana sektor peternakan ini efisien. Efisien dari produksinya, efisien dari distribusinya, sehingga gap antara HPP dan HET-nya itu jangan terlalu besar ya, sehingga tidak banyak yang dirugikan," ucapnya.

Solusi Lainnya

Sudaryono menjelaskan ada beberapa solusi lainnya yang disepakati, mulai dari pengaturan harga dan biaya pakan para peternak, termasuk skema subsidi pakan untuk peternakan.

"Hari ini kita merespons beberapa persoalan terkait permasalahan yang dihadapi oleh peternak kita, yaitu terkait harga daging ayam dan harga telur," kata dia.

"Tadi disepakati bahwa kita banyak memberikan usulan bagaimana supaya makin lama makin baik. Apakah dari suplai bahan baku pakannya, atau bagaimana subsidi bahan baku pakannya," imbuhnya.

Harga Ayam Hidup Dikerek

Sebelumnya, pemerintah dan pelaku usaha peternakan sepakat mengambil langkah bersama untuk mendongkrak harga ayam hidup agar menguntungkan bagi peternak.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan seluruh pelaku usaha telah menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki harga ayam hidup secara bertahap.

"Setelah dilaksanakan rapat koordinasi perunggasan yang dihadiri perusahaan terintegrasi, Pinsar Indonesia, GOPAN, Satgas Pangan, dan jajaran Ditjen PKH, seluruh pelaku usaha berkomitmen mulai besok menaikkan harga ayam di tingkat peternak secara bertahap. Targetnya pada 15 Juli 2026 harga ayam untuk semua ukuran minimal Rp 19.500 per kilogram berat hidup," ujar Agung, beberapa waktu lalu.

Stabilisasi Harga

Menurutnya, apabila hingga batas waktu yang telah disepakati masih terdapat pelaku usaha yang tidak menjalankan komitmen tersebut, pemerintah akan menerapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Komitmen ini sengaja dibuat untuk menjaga stabilisasi ketersediaan dan harga ayam broiler agar keberlanjutan usaha peternak tetap terjaga," katanya.

"Pemerintah bersama pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, Satgas Pangan, hingga KPPU akan melakukan pengawasan secara berjenjang agar kesepakatan ini benar-benar dijalankan di lapangan. Ini juga merupakan arahan Bapak Menteri Pertanian agar harga ayam di tingkat peternak segera menuju harga acuan pemerintah," imbuh Agung.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |