Liputan6.com, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menilai ketidaksesuaian volume dalam kemasan Minyakita, menambah daftar panjang masalah dalam pengelolaan produk yang berada di bawah kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, publik juga dikejutkan dengan dugaan pengoplosan BBM yang menurunkan kualitas bahan bakar yang mereka beli. Kini, ketidaksesuaian volume Minyakita kembali menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk pemerintah.
"Kepercayaan masyarakat akan produk-produk dari pemerintah sangat bisa menurun. Kemarin, kita dihebohkan kasus minyak BBM yang diduga dioplos yang menurunkan kualitas dari BBM yang dibeli. Sekarang, produsen Minyakita mengurangi volume pembelian yang juga merugikan masyarakat," kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Senin (10/3/2025).
Dia menuturkan, jika kondisi ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, masyarakat akan semakin ragu terhadap kebijakan pemerintah dalam mengelola kebutuhan pokok. Mereka merasa tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya sebagai konsumen.
"Masyarakat membeli barang produk kebijakan pemerintah yang tidak sesuai baik dari harga maupun kuantitas. Pemerintah perlu pengawasan lebih ketat dalam produksi hingga distribusi produk-produk kebijakan," ujarnya.
Perlunya Pengawasan Ketat dan Ganti Rugi bagi Masyarakat
Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat dalam seluruh rantai produksi dan distribusi Minyakita. Hal ini juga berlaku untuk produk-produk lain di bawah kebijakan pemerintah, seperti BBM Pertamax dan Pertalite.
"BBM Pertamax dan Pertalite, hingga Minyakita perlu pengawasan lebih ketat. Semua yang terlibat harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, pihak yang terlibat dalam praktik curang ini harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk mengganti kerugian yang dialami masyarakat akibat ketidaksesuaian volume Minyakita.
Tanpa langkah tegas, kejadian serupa bisa terus berulang, merugikan masyarakat, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah dalam mengelola kebutuhan dasar.
"Selain itu, pemerintah wajib mengganti kerugian yang dialami oleh masyarakat sebagai konsumen," ujarnya.
Mentan Amran Temukan Minyakita Tak Sesuai
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan ada ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita. Dia mendapati ada volume Minyakita tak sampai 1 liter.
Hal tersebut ditemukan Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Padahal pada kemasan Minyakita tertera volumenya sebanyak 1 liter. Setelah dihitung, hanya terdapat 750-800 mililiter.
"Isinya tidak cukup satu liter, hanya 750-800 mililiter, ini tidak cukup satu liter," ungkap Mentan Amran sambil menunjukkan gelas ukur berisi Minyakita, di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Tak cuma itu, dia juga menemukan kalau Minyakita kemasan 1 liter dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuannya, Minyakita dijual Rp 18.000 padahal HET-nya Rp 15.700. Atas temuan itu, Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mengambil tindakan tegas.
Caranya dengan menelusuri produsen Minyakita tak sesuai volume itu serta menjatuhkan sanksi. Dia membuka kemungkinan adanya proses pidana jika produsen terbukti bersalah.
"Kami minta diperiksa, dan kalau betul (melanggar) ditutup (pabriknya). Tidak boleh kompromi, pidanakan, minta dipidanakan. Kalau betul (berbuat) salah ya, kalau dicek Pak Burhanuddin (Anggota Satgas Pangan), langsung turun cek pabriknya, sampai ke pabrik," pintanya.
Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso terkait kecurangan ini. Menurut dia, Mendag Budi juga sepakat jika produsen Minyakita curang harus ditutup. "Pak Mendag sudah kami telepon langsung, beliau pesan segel Pak Mentan, kita tutup," ucap dia mengulang percakapan dengan Mendag Budi.
Korupsi Minyakita Terbongkar, Siapa Wajib Tanggung Jawab?
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita. Saat melakukan inspeksi di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan,
Mentan mendapati bahwa volume Minyakita tidak mencapai 1 liter sebagaimana yang tertera di kemasan. Setelah dilakukan pengukuran, isi minyak goreng dalam kemasan tersebut hanya sekitar 750-800 mililiter.
Menyikapi temuan ini, Mentan Amran Sulaiman langsung menghubungi Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Dalam percakapan mereka, Mendag Budi sepakat bahwa produsen minyak goreng yang terbukti melakukan kecurangan harus ditindak tegas.
"Pak Mendag sudah kami telepon langsung, beliau pesan segel Pak Mentan, kita tutup," kata Mentan dikutip Minggu (9/3/2025).
Siapa Wajib Tanggung Jawab?
Merespon hal tersebut, Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, mengatakan kasus ketidaksesuaian volume ini tentu sangat merugikan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah yang bergantung pada Minyakita untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kasus ketidaksesuaian volume di kemasan Minyakita merugikan masyarakat, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah," ujar Nailul Huda kepada Liputan6.com, Minggu (9/3/2025).
Menurut Nailul, dengan volume yang lebih sedikit dari yang seharusnya, masyarakat harus membeli lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hal ini berarti mereka harus mengeluarkan pengeluaran lebih besar, yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya. Akibatnya, daya beli masyarakat menjadi tidak optimal.
"Ketika ada ketidaksesuaian volume minyak, maka mereka pasti membeli dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan yang seharusnya. Artinya, ada penghasilan yang mereka keluarkan lebih untuk membeli Minyakita sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
Imbasnya Turunkan Kepercayaan Masyarakat
Selain itu, kasus ini juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk kebijakan pemerintah. Jika pengawasan terhadap distribusi dan produksi tidak diperketat, maka kejadian serupa dapat terulang kembali dan merugikan konsumen.
"Selain itu, kepercayaan masyarakat akan produk-produk dari pemerintah sangat bisa menurun," ujarnya.
Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas dalam mengawasi produksi dan distribusi Minyakita agar kasus serupa tidak terjadi di masa depan.
Pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran benar-benar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Tindakan tegas terhadap produsen yang terbukti melakukan kecurangan juga menjadi hal yang krusial. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali percaya pada kebijakan pemerintah dalam menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang terjamin.
"Pemerintah perlu pengawasan lebih ketat dalam produksi hingga distribusi produk-produk kebijakan," katanya.