Pemerintah Ancam Suspend Dapur MBG yang Tak Bersertifikat Higiene

4 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) untuk segera mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Deputi bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti mengatakan, penerbitan SLHS jadi langkah mitigasi pemerintah terhadap kejadian luar biasa (KLB) dalam pelaksanaan program MBG, semisal adanya risiko keracunan makanan.

"Nah disitulah kemudian upayanya diwajibkan semua SPPG memiliki SLHS. Jadi sertifikat higienisnya itu harus dipunyai oleh SPPG, dan itu diproses," ujar dia saat ditemui di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Nani mengatakan, penerbitan SLHS ini telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, untuk menjamin mutu dan keamanan pangan di dalam program makan bergizi gratis.

"Dalam pemrosesan SLHS tersebut, sertifikat tersebut ada syarat-syarat yang harus diikuti. Jadi dengan syarat-syarat itu dipenuhi maka keamanan pangan bisa ditingkatkan," tegas dia.

Progres Signifikan

Menurut laporannya, jumlah dapur MBG yang telah memiliki sertifikat tersebut mengalami lonjakan dalam waktu singkat. Peningkatan ini diklaim diklaim turut berkontribusi dalam menekan angka keracunan pangan.

"Kita lihat progresnya cukup signifikan. Dari sebelumnya dari Januari sampai di Oktober itu hanya 2 persen yang memiliki SLHS dari SPPG yang sudah berdiri sekarang sudah di angka 41 persen," ungkap dia.

"Padahal (jumlah) SPPG-nya sudah jauh meningkat. Dari dulu hanya seribuan sekarang sudah 27 ribuan. Jadi angkanya bergerak tapi yang memiliki SLHS juga meningkat tajam, dan ini dampaknya mengurangi kejadian luar biasa," bebernya.

Ancaman Pencabutan Sementara bagi SPPG Bandel

Lebih lanjut, Nani juga memperingatkan atas adanya sanksi pencabutan sementara (suspensi) bagi SPPG yang belum memiliki SLHS.

"Kita juga melakukan penegakan dalam konteks aturan. Jadi bagi yang belum punya SLHS ini BGN kemudian memberikan peringatan kepada SPPG tersebut. Kemudian berikutnya di-suspend atau diberhentikan sementara," seru dia.

Dalam memperoleh Sertifikat Lain Higiene Sanitasi, Badan Gizi Nasional (BGN) pun telah memberikan sejumlah petunjuk teknis (juknis) bagi dapur MBG.

"Jadi di BGN sudah membuat sekitar 8 juknis, dari mulai bagaimana bahan pangan yang pasokannya itu masuk, kemudian sampai bagaimana penanganan jika jadi lagi KLB. Jadi itu sekarang panduan-panduan itu sudah jelas, tinggal dilaksanakan dan kita fokus kepada pengawasan," tuturnya.

Kemenkes Terbitkan 14.646 SLHS

Adapun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dilaporkan telah menerbitkan sebanyak 16.464 SLHS hingga 24 April 2026. Jumlah itu sekitar 81 persen dari total pemohonan yang masuk, atau sebanyak 17.807 permohonan.

Mengutip laporan Antara, dari total 27.291 SPPG yang terdaftar, sebanyak 9.484 dapur MBG belum mengajukan SLHS.

Read Entire Article
Bisnis | Football |