Proses Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Berlanjut, Paling Lambat 30 Juni 2025

3 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN),  Zudan meminta agar semua instansi terus melanjutkan pengusulan NIP sampai dengan proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 selesai. Hal ini Dinyatakan dalam pembahasan penetapan NIP CPNS dan PPPK sebagai tindak lanjut penyesuaian jadwal CASN 2024 dengan seluruh instansi pemerintah

Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025; dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan lewat rapat bersama Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR RI, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024, maka BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai,” terangnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/03/2025).

Di dalam surat Kepala BKN tersebut ditetapkan bahwa usul penetapan NIP CPNS akan dilakukan paling lambat 30 Juni 2025, di mana peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025.

Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan Nomor Induk CPNS yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 01 Oktober 2025, yang dilanjutkan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diterbitkan pada tanggal yang sama. Selanjutnya usul penetapan nomor induk PPPK 2024 dilakukan paling lambat 30 November 2025.

Dilanjutkan dengan Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK yang akan ditetapkan menjadi TMT 01 Maret 2026 dan Melaksanan Perjanjian kerja pada 01 Maret 2026. Sementara itu, bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 01 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

“Ini kebijakan-kebijakan dalam rangka kita memastikan bahwa proses ini terus berlanjut sampai dengan penerbitan SK CPNSS maupun SK PPPK,” imbau Zudan.

Promosi 1

Istana Tegaskan Mundurnya Pengangkatan CPNS 2024 Bukan karena Efisiensi Anggaran

Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan mundurnya jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 bukan disebabkan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah. Adapun pengangkatan CPNS 2024 yang seharusnya dilakukan Maret 2025 diundur menjadi Oktober 2025.

"Tidak benar (penundaan pengangkatan CPNS 2024 karena efisiensi anggaran). MenPAN RB juga sudah jelaskan bahwa bukan karena itu (efisiensi anggaran)," jelas Hasan kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Sebelumnya, Pemerintah baru saja mengumumkan adanya penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Awalnya dijadwalkan pengangkatan CPNS 2024 pada awal tahun atau paling lambat Maret 2025, kini diundur menjadi Oktober 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI.

"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, dikutip pada Kamis (6/3/2025).

Keputusan ini diambil bersama Komisi II DPR dan bukan merupakan penundaan, melainkan bagian dari strategi penataan dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih efektif dan terintegrasi untuk mendukung program pembangunan prioritas. Hal ini juga berdampak pada pengangkatan PPPK yang diundur hingga Maret 2026.

Beri Jaminan

Menteri PANRB memberikan jaminan bahwa CASN yang sudah lulus tetap akan diangkat. "Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata dia.

Penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK berjalan optimal dan tanpa hambatan.Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan utama meliputi penataan dan penempatan ASN yang lebih efektif dan efisien untuk mendukung program prioritas pembangunan nasional.

Proses ini membutuhkan penyesuaian formasi, jabatan, dan penempatan ASN secara komprehensif, sehingga memerlukan waktu dan perencanaan yang matang. Selain itu, pemerintah juga ingin menyelesaikan seluruh proses pengadaan CASN yang belum tuntas, termasuk pengumuman dan hal-hal administratif lainnya, sebelum melakukan pengangkatan.

Menteri Rini Widyantini menekankan bahwa penyesuaian jadwal ini bukan karena alasan efisiensi anggaran. Anggaran masih tersedia, dan fokus utama adalah penyelesaian proses yang belum tuntas agar semua peserta yang lolos seleksi dapat diangkat tanpa hambatan.

"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," ujar Menteri Rini.

Read Entire Article
Bisnis | Football |