Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku pernah bekerja di perusahaan Grup Lippo, Siloam sebagai advisor dengan gaji Rp 100 juta per bulan.
Dia mengatakan, seluruh gajinya itu akan diserahkan untuk membantu penyelesaian masalah Apartemen Meikarta dengan para konsumennya. Hal itu disampaikan Ara, sapaan akrabnya dalam mediasi antara konsumen Meikarta dan bos Lippo Group, James Riyadi dan John Riyadi.
"Saya pernah menjadi advisor di perusahaannya Pak James, namanya Siloam, betul kan? Dan saya digaji Rp 100 juta per bulan," kata Menteri Ara, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
"Saya mau menyerahkan semua gaji yang pernah saya terima dari Siloam untuk membantu membareskan masalah ini," sambungnya.
Dia mengatakan hal tersebut sebagai upaya keterbukaan dari seorang pejabat negara. Dia pun meminta restu dari James Riyadi dan John Riyadi atas keputusannya tersebut.
"Jadi saya akan serahkan semua gaji yang pernah saya terima dari Siloan sebagai advisor untuk membantu masalah ini, James, John boleh ya sekali ini ikut saya," tuturnya.
Bos Lippo Group, James Riyadi pun menggambarkan kedekatannya dengan Maruarar Sirait. Meski tak diundang secara langsung, dia menyatakan hadir dalam mediasi tersebut setelah dihubungi Maruarar.
"Namun enggak ada alasan untuk tidak hadir, dan hadir dan saya telepon Menteri PKP bahwa saya hadir," katanya.
Dia turut menyepakati skema penyelesaian masalah Meikarta dan konsumennya seperti yang ditawarkan Menteri Ara. Targetnya, ganti rugi baik pengembalian dana atau penyerahan unit apartemen bisa rampung dalam 3 bulan kedepan.
"Kami akan ikuti arahan Menteri PKP," ucapnya.
Dikasih Waktu 3 Bulan
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan waktu 3 bulan untuk menyelesaikan masalah Meikarta dan konsumennya. Artinya, hal tersebut harus selesai pada 23 Juli 2025 mendatang.
Hal tersebut diungkap Ara, sapaan akrabnya, dalam mediasi antara konsumen Meikarta dan petinggi Lippo Group, James Riyadi dan John Riyadi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Dia menyadari, Lippo Group sebagai pengembang Meikarta membutuhkan waktu.
"Boleh gak saya minta waktunya, selesai dari sini, tentu pak John perlu waktu, 3 bulan cukup gak? 3 bulan dari sekarang," kata Ara dalam mediasi tersebut.
Pada waktu tersebut, dia meminta pihak Meikarta bisa memberikan ganti rugi kepada konsumennya. Adapun, mengacu pada data yang terkumpul, ada 118 konsumen yang sudah melapor.
102 orang diantaranya telah melengkapi data yang dibutuhkan, sedangkan masih ada 16 orang lainnya yang belum memasukkan data secara lengkap. Kepengkapan data itu ditarget bisa rampung dalam satu pekan kedepan, atau sekitar 2 Mei 2025.
Menteri Ara juga menjadwalkan kembali pertemuan dengan konsumen Meikarta pada 2 Juni 2025 mendatang. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut pertemuan yang sudah dilakukan.
"Kita harus kerja lebih cepat. 2 Juni, cukup waktunya ya? 2 Juni selesaikan yang belum, hanya satu pintu," ungkapnya.
Rp 26,85 Miliar dari 102 Konsumen
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur menjelaskan, data konsumen Meikarta itu didapat dalam kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).
Sejak di launching pada 26 Maret 2025 sampai 23 April 2025 tercatat ada sekitar 118 masyarakat yang mengadukan masalah Meikarta dan ingin segera mendapatkan penyelesaian.
"Dari 118 tersebut ada 102 masyarakat yang telah melengkapi berkas dan dokumen yang dibutuhkan dan sisanya 16 orang belum melengkapi. Dari data sementara yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP sebagai operator layanan pengaduan BENAR PKP tercatat jumlah total dana 102 konsumen berjumlah Rp 26.855.558.439," terangnya.