Apa Itu QRIS, Sistem Pembayaran Digital Bisa Dipakai di Negara Lain?

13 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar nasional pembayaran berbasis kode QR di Indonesia yang diluncurkan pada 17 Agustus 2019 oleh Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Pemakaian QRIS memakai standar internasional EMV yang bertujuan agar pembayaran digital menjadi lebih mudah. Selain itu juga dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu.

“QRIS dapat memperlancar sistem pembayaran nontunai secara aman dan lancar sekaligus mendorong ekonomi keuangan digital,” kata Deputi Gubernur BI Sugeng, 17 Agustus 2019, seperti dikutip Senin (21/4/2025).

Sistem QR Code ini memakai Merchant Presented Mode (MPM) yang berarti untuk bertransaksi hanya cukup scan QR yang berada di merchant-merchant yang bekerja sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), misalkan Link Aja, Gopay, OVO, DANA dan lainnya.

Selain itu, QRIS juga dinilai dapat memudahkan pemakai untuk bertransaksi dengan sumber dana yang beragam. Sumber itu mulai dari kartu debit, e-money hingga wallet sehingga tidak perlu ribet top up dan transfer dana. Nominal transaksi QRIS dibatasi paling banyak Rp 10 juta per transaksi.

Akomodasi 2 Model Penggunaan

QRIS mengakomodasi 2 model penggunaan QR Code Pembayaran yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM).

Namun demikian, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional.

Adapun, para pihak dalam pemrosesan transaksi QRIS terdiri atas Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), Lembaga Switching, Merchant Aggregator; dan pengelola National Merchant Repository.

Yang dapat melakukan pemrosesan transaksi QRIS adalah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang termasuk dalam kelompok Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran front end seperti Penerbit dan/atau Acquirer.

PJSP dan Lembaga Switching yang melaksanakan kegiatan pemrosesan Transaksi QRIS wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.

Konektivitas Pembayaran Kawasan (RPC) di ASEAN

State Bank of Vietnam (SBV) resmi menyatakan minat untuk bergabung dengan konektivitas pembayaran kawasan atau Regional Payment Connectivity (RPC) di kawasan ASEAN.

Hal ini ditunjukkan dengan penandatangan amandemen Nota Kesepahaman Kerja Sama Konektivitas Pembayaran Kawasan pada Jumat, 25 Agustus 2023. Dengan demikian, Vietnam resmi bergabung dengan Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), Banko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS) dan Bank of Thailand (BOT) dalam RPC.

“SBV telah secara resmi menyatakan minatnya untuk bergabung dengan RPC, dan hari ini kami senang SBV menandatangani MoU untuk secara simbolis menandai partisipasi dalam inisiatif RPC,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Jumat, 25 Agustus 2023, dikutip dari Antara, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Deputi Gubernur Pham Thanh Ha yang hadir mewakili Gubernur SBV Nguyen Thi Hong pada seremoni penandatanganan nota kesepahaman, merasa terhormat SBV dapat bergabung sebagai partisipan baru kerja sama konektivitas pembayaran kawasan.

SBV menantikan koordinasi yang erat antara semua pihak untuk mendorong pembayaran lintas negara yang lebih cepat, lebih murah, lebih transparan dan inklusif.

Dikutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com, Vietnam yang bergabung ini membawa jumlah partisipan pada kerja sama konektivitas sistem pembayaran kawasan menjadi enam negara.Negara-negara itu antara lain Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. 

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19 dan memfasilitasi kegiatan ekonomi masyarakat ASEAN, termasuk pada sektor pariwisata dan jasa lainnya.

"Kerja sama tersebut juga berpotensi membuka akses pasar bagi para pelaku usaha Indonesia ke kawasan," tutur Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono.

Cara Pemakaian QRIS Antarnegara

Mengutip laman Bank Indonesia, untuk memakai QRIS antarnegara yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah dengan mengunduh aplikasi perbankan atau jasa keuangan. 

Berikut ini langkah-langkah cara menggunakannya : 

1.    Buka aplikasi pembayaran dan klik menu “Scan QRIS".

2.    Masukkan jumlah nominal yang harus dibayar atau ditransfer, dalam mata uang negara asal. Misal 10 baht (฿).

3.    Konfirmasi tujuan dan nominal dalam Rupiah (otomatis sudah terkonversi, misal dari 10 ฿ akan  otomatis menjadi Rp 4500).

4.    Masukkan PIN Anda akan menerima notifikasi bahwa transaksi berhasil dilakukan.

5.    Pembayaran dengan QRIS antarnegara selesai dilakukan.  

Read Entire Article
Bisnis | Football |