Hitungan Menkop UKM: Satu Kopdes Merah Putih Bisa Untung Rp 1 Miliar per Tahun

9 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyebut program Kopdes Merah Putih ini bukan sekadar pengeluaran negara, tapi bentuk investasi sosial jangka panjang.

Budi menyampaikan, satu koperasi desa bisa menghasilkan keuntungan sekitar Rp 1 miliar per tahun. Jika target 80 ribu unit tercapai, potensi total keuntungan per tahun bisa menyentuh angka Rp 80 triliun.

“Kita harus optimis bahwa ini bukan uang hilang, ini investasi sosial kita, orang saya pernah hitung sebenarnya satu kopdes itu bisa untung Rp 1 miliar per tahun," kata Budi dalam peluncuran website KopDes Merah Putih di Kantor Kementerian Koperasi, di Jakarta, Senin (21/4/2025).

“Jadi, setahun bisa Rp 80 triliun seluruh kopdes, orang bisnisnya monopoli dan captive market masa tidak untung,” tambahnya.

27.000 Desa Belum Punya Koperasi

Ia juga menyoroti fakta bahwa saat ini masih ada 27 ribu desa di Indonesia yang belum memiliki koperasi. Oleh karena itu, pembentukan koperasi baru akan difokuskan di wilayah-wilayah tersebut, dengan catatan harus melalui musyawarah desa.

“Tapi membentuk baru koperasi desa itu kan keputusan musyawarah desa khusus,” ujarnya.

Sementara itu, biaya pendirian koperasi ini diperkirakan mencapai Rp 400 triliun. Perhitungannya, satu koperasi membutuhkan modal sekitar Rp 5 miliar. Anggaran ini rencananya akan disusun bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Buka 2 Juta Lapangan Kerja Baru

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, optimis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) akan menciptakan hingga 2 juta lapangan kerja baru.

Budi menjelaskan bahwa pengoperasian KopDes Merah Putih membutuhkan sumber daya manusia (SDM) dalam jumlah besar, mulai dari pengawas hingga pegawai dan pengemudi yang bertugas mengantarkan barang.

"Kalau 80 ribu Kopdes perlu SDM, sudah kita hitung-hitung bisa tercipta satu juta sampai dua juta lapangan kerja baru," kata Budi dalam peluncuran website KopDes Merah Putih di Kantor Kementerian Koperasi, di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Adapun Menkop mencontohkan, apabila setiap KopDes Merah Putih memiliki minimal dua truk, maka otomatis membutuhkan dua pengemudi, Dengan demikian, untuk 80 ribu koperasi, jumlah pengemudi yang dibutuhkan mencapai 160 ribu orang.

"Paling tidak untuk pengemudi truk saja, sudah bisa nambah 160 ribu lapangan kerja, itu baru dari supir truk. Jadi, kita sudah menghitung bisa 1 sampai 2 juta lapangan kerja baru di desa," jelasnya.

Adapun KopDes Merah Putih direncanakan akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia, dan akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menkop mengatakan, bahwa Pemerintah menargetkan sebanyak 80 ribu koperasi akan bergabung dalam program ini, termasuk 27 ribu desa yang hingga saat ini belum memiliki koperasi.

"Itu artinya dari 27 ribu desa yang belum memiliki koperasi bisa terbentuk 27 ribu koperasi baru. Sisanya, bisa dilakukan pengembangan atau revitalisasi tergantung hasil musyawarah desa masing-masing," ujarnya.

Menkop Luncurkan Website KopDes Merah Putih

Menkop Budi secara resmi meluncurkan website Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KopDesMerahPutih) yang dapat diakses di alamat kopdesmerahputih.kop.id.

Peluncuran ini website ini sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Website ini hadir sebagai platform resmi untuk pendaftaran koperasi desa atau kelurahan secara self-declare, yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan koperasi mereka tanpa melalui prosedur yang rumit.

"Senin 21 April 2025. Pada kesempatan ini kami melakukan kick-off peluncuran platform Kopdesmerahputih.kop.id. Yang merupakan situs resmi untuk pendaftaran koperasi Desa Kelurahan Merah Putih secara self-declare," kata Budi di Kantor Kementerian Koperasi, di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Selain itu, melalui website ini, Kementerian Koperasi dapat memonitor perkembangan mereka dari tahap sosialisasi, musyawarah desa, rapat anggota hingga saat koperasi tersebut resmi berdiri.

Read Entire Article
Bisnis | Football |