Beras Dioplos hingga Dijual Tak Sesuai Mutu, YLKI Geram

2 weeks ago 12

Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti penindakan dugaan beras oplosan dan dijual tak sesuai mutu. Atas hal tersebut, hak masyarakat sebagai konsumen beras pun tercoreng.

Diketahui, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencatat kerugian konsumen imbas penjualan beras oplosan dan tak sesuai mutu itu tembus hampir Rp 100 triliun per tahun.

"YLKI sangat menyesalkan adanya temuan tersebut, karena ini menunjukan hak-hak konsumen diabaikan secara terang benderang," kata Ketua YLKI Niti Emiliana saat dihubungi Liputan6.com, Senin (14/7/2025).

Ancaman Denda Rp 2 Miliar

Dia mencatat, ada ancaman pidana jika beras yang diproduksi tidak sesuai dengan standar. Pelaku usaha beras terancam melanggar pasal 8 UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.

"(Pemerintah perlu) menindak tegas pelaku usaha perberasan yang nyata-nyata membuat kerugian terhadap masyarakat konsumen hingga hampir Rp 100 trilliun per tahun," ucap Niti.

"Pemerintah harus menjamin perlindungan bagi konsumen dari penggelembungan harga beras yang melebihi HET, kualitas dan kuantitas yang tidak sesuai standar, terakhir dari proses distribusi yang macet yang mengakibatkan kelangkaan barang di pasar," tegas dia.

Mentan Amran Lapor Kapolri dan Jaksa Agung

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, dan volume yang berlaku.

"Temuan ini kami sampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung. Mudah-mudahan diproses dengan cepat," ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap temuan tersebut sudah mulai dilakukan sejak 10 Juli 2025. Pihaknya berharap agar proses hukum berjalan tegas demi melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.

Menurut Amran, salah satu modus yang ditemukan adalah pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan. Ia mencontohkan bahwa sebanyak 86% dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.

“Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp 100 triliun,” tegasnya.

Praktik Berulang

Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. "Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun," ungkap Amran.

Menteri Amran pun mengimbau seluruh pengusaha beras di Indonesia untuk tidak mengulang praktik serupa dan menjual beras sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kepada saudara-saudaraku pengusaha beras di seluruh Indonesia, jangan melakukan hal seperti ini lagi. Jual beras sesuai dengan standar. Ini demi keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bareskrim Polri Periksa 4 Produsen Beras

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan pada Kamis, 10 Juli 2025.

Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. "Betul (dalam proses pemeriksaan)," ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/ Japfa Group.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa sepuluh produsen beras berskala besar telah dipanggil oleh Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan praktik kecurangan dalam distribusi beras.

"Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Itu ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim (Polri), Satgas Pangan," kata Amran Sulaiman saat ditemui di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Read Entire Article
Bisnis | Football |