Jualan Setrum PLN Tembus Sebesar Ini

1 month ago 8

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) mencatatkan penjualan listrik sebesar 155,62 Terawatt hour (TWh) sepanjang Semester I 2025. Penjualan listrik PLN ini tumbuh 4,36% secara year on year (YoY) dibanding periode yang sama di tahun lalu yang mencapai 149,11 TWh.

Dengan perolehan konsumsi listrik tersebut, PLN berhasil mencetak laba periode berjalan senilai Rp6,64 triliun sepanjang Semester I tahun 2025. Perolehan laba tersebut melesat 32,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp5 triliun.

Peningkatan laba seiring dengan naiknya pendapatan yang dibukukan perseroan. Pendapatan PLN mencapai Rp281,89 triliun per Juni 2025. Jumlah pendapatan ini naik 7,57% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp262,06 triliun.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci bagi PLN dalam menjaga kinerja tetap solid di tengah tekanan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah dan semua pihak yang terus mendukung PLN. Berkat kolaborasi ini, kami berhasil membukukan kinerja yang solid. Ini juga jadi bukti keberhasilan Pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi terlihat dari naiknya konsumsi listrik pelanggan," ucap Darmawan.

PLN mencatat sektor rumah tangga menjadi kontributor utama penjualan listrik, dengan konsumsi mencapai 67,14 TWh pada Semester I 2025.

Jumlah konsumsi ini tumbuh 5,13% YoY atau meningkat 3,27 TWh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dan menyumbang 43,14% dari total penjualan listrik nasional.

Permintaan Naik

Sementara itu, konsumsi listrik di sektor industri tumbuh sebesar 2,66% secara tahunan, dengan volume mencapai 1.165 Gigawatt hour (GWh).

Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan permintaan listrik dari pelanggan industri menengah, khususnya di sektor makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, serta industri karet dan plastik.

Darmawan menekankan bahwa transformasi menyeluruh yang dijalankan sejak 2020 telah memperkuat daya saing perusahaan.

Langkah ini tidak hanya menciptakan efisiensi sistemik, tetapi juga mengubah pola kerja PLN dari pendekatan birokratis menjadi lebih berorientasi pasar dan pelanggan.

“Transformasi holistik yang kami jalankan sejak 2020 menjadi fondasi penting dalam menciptakan efisiensi dan ketahanan bisnis. Pendekatan yang lebih business-like ini memungkinkan PLN beradaptasi terhadap dinamika eksternal, sekaligus memastikan pasokan energi yang andal, kompetitif, dan mendukung keberlanjutan ekonomi nasional,” pungkas Darmawan.

Tarif Listrik Agustus 2025

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menaikan tarif listrik oleh PT PLN (Persero) pada kuartal III 2025. Sehingga, tarif listrik Agustus 2025 belum mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, kebijakan soal tarif listrik ini dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," kata Jisman, dikutip Sabtu (2/8/2025).

Jisman menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak mengalami perubahan.

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," jelasnya.

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Dengan acuan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro untuk kuartal III 2025 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025. Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun Pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik.

Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh untuk beberapa golongan pelanggan pada Agustus 2025:

Rincian Tarif Listrik

1. Rumah Tangga Bersubsidi

- 450 VA: Rp 415/kWh

- 900 VA: Rp 605/kWh

2. Rumah Tangga Non-Subsidi:

- 900 VA: Rp 1.352/kWh

- 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh

- 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

- 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

- Lebih dari 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

3. Bisnis dan Pemerintah:

- B-2/TR (6.600 VA - 200 kVA): Rp 1.444,70/kWh

- P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA - 200 kVA): Rp 1.699,53/kWh

- P-3/TR (penerangan jalan umum > 200 kVA): Rp 1.699,53/kWh

4. Industri:

- I-3/TM (> 200 kVA): Rp 1.114,74/kWh

- I-4/TT (> 30.000 kVA): Rp 996,74/kWh

Read Entire Article
Bisnis | Football |