Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan kembali mengucurkan stimulus ekonomi senilai Rp 10,8 triliun pada triwulan ke-III tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang sebelumnya sudah menunjukkan tren positif.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa stimulus ini akan digelontorkan untuk menjaga laju aktivitas ekonomi sepanjang Juli hingga Agustus.
"Untuk triwulan ketiga kita akan terus masih ada Rp 10,8 triliun stimulus aktivitas ekonomi yang akan terlaksana di triwulan ketiga," kata Menkeu dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Menkeu berharap rangsangan fiskal tersebut mampu memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas sektor riil. Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebutkan bahwa belanja pemerintah mulai terakselerasi sejak awal triwulan dan menjadi sinyal positif bagi dunia usaha.
Pemerintah juga memanfaatkan stimulus ini untuk menjaga keberlanjutan pemulihan ekonomi, khususnya menghadapi tekanan eksternal akibat ketidakpastian global.
Sejumlah insentif telah dirancang untuk menyasar berbagai sektor, termasuk transportasi, restoran, dan belanja rumah tangga. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempertahankan momentum pertumbuhan dan menjaga agar ekonomi tetap resilien terhadap gejolak eksternal.
"Yang kita harapkan juga akan memberikan momentum pada bulan Juli yang baru saja kita lewati dan nanti di bulan Agustus ini diharapkan momentumnya tetap terjaga. Beberapa yang memberikan optimisme tentu saja karena belanja pemerintah mulai terakselerasi," ujarnya.
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Capai 5,12 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada triwulan ke-II 2025 sebesar 5,12 persen (year on year). Angka ini menandai keberhasilan pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global yang penuh tantangan.
Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan ini ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor. Selain itu, sektor usaha yang mencatat kinerja ekspansif meliputi manufaktur, perdagangan, transportasi, serta akomodasi dan makanan-minuman.
"Dukungan utama adalah dari konsumsi dan aktivitas investasi serta ekspor. Aktivitas dunia usaha ekspansif terutama di sektor manufaktur, kemudian perdagangan, transport, dan akomodasi makan serta minum," ujarnya.
Stimulus Fiskal Dorong Daya Beli dan Mobilitas Masyarakat
Lebih lanjut, Menkeu mengatakan konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,97 persen secara tahunan pada triwulan ke-II 2025. Pertumbuhan ini tidak terlepas dari peran pemerintah dalam menjaga inflasi tetap rendah di angka 2,18 persen.
Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah juga memberikan berbagai insentif untuk merangsang konsumsi selama libur sekolah dan hari besar keagamaan.
Salah satu bentuk insentif yang diberikan adalah diskon tarif transportasi dan penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain itu, pemerintah memperkuat perlindungan sosial melalui penebalan bantuan sosial, terutama bagi masyarakat kelompok menengah ke bawah.
Subsidi upah juga disalurkan langsung ke rekening para pekerja formal, yang mempercepat efek domino terhadap peningkatan konsumsi rumah tangga. Gaji ke-13 yang dicairkan pada kuartal kedua juga memberikan suntikan daya beli yang signifikan dengan total nilai lebih dari Rp37 triliun.