Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Hendra Lembong menyatakan pihaknya mengikuti penuh ketentuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant.
Hendra menilai, pemblokiran rekening dormant menjadi langkah tepat untuk menjaga keamanan dana nasabah.
"Mengenai pemblokiran rekening dormant oleh PPATK tentu kita di BCA mengikuti ketentuan dari PPATK di mana pemblokiran ini diminta oleh PPATK. Dan saya rasa ini cukup bagus juga," ujar Hendra dalam konferensi Pers Kinerja BCA Semeseter I-2025, Rabu, 30 Juli 2025, dikutip Minggu (3/8/2025).
Hendro mengatakan, rekening yang terlalu lama tidak aktif memiliki risiko besar disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Seiring hal itu, tindakan pencegahan berupa pemblokiran dianggap sebagai langkah antisipasi yang penting. BCA pun mengingatkan nasabah agar rekeningnya aktif untuk mencegah risiko.
"Jadi, kita ada kesempatan mengingatkan para nasabah bahwa rekening-rekening ini sebaiknya aktif. Karena kalau rekening ini dormant lama selalu ada risiko kalau ada yang memakai, yang punya rekening tidak tahu," ujarnya.
Selain itu, BCA juga aktif menginformasikan kebijakan ini kepada nasabah. Sosialisasi dilakukan agar nasabah mengetahui pentingnya menjaga keaktifan rekening mereka, terutama yang sudah lama tidak digunakan untuk bertransaksi.
Nasabah Bisa Ajukan Pembukaan Pemblokiran
Terkait keluhan nasabah atas pemblokiran tersebut, Hendra mengatakan, BCA membuka ruang untuk proses pembukaan blokir selama mengikuti prosedur yang berlaku. Bank akan memfasilitasi komunikasi antara nasabah dan PPATK untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Yang kita lihat begitu nasabah-nasabah kita juga minta kita untuk membuka blokir, kita mengikuti proses sesuai yang ada dengan kerja, kita sampaikan ke PPATK, dan PPATK juga buka blokirnya," ujar Hendra.
Ia menekankan proses pemulihan akses rekening tidak bisa serta-merta dilakukan begitu saja. Terdapat mekanisme yang harus diikuti oleh nasabah sebagai bagian dari ketentuan yang ditetapkan PPATK.
Jumlah Rekening Terdampak Terus Berubah
Hendra tidak bisa menyebutkan secara pasti jumlah rekening nasabah BCA yang diblokir. Lantaran, data itu bersifat dinamis dan berubah setiap hari.
Proses pemblokiran maupun pembukaan blokir terus berlangsung seiring dengan komunikasi antara BCA dan PPATK. "Mengenai jumlah, ini berubah terus, karena setiap hari banyak sekali komunikasi dengan PPATK. Jadi memang jumlahnya ini naik turun tergantung berapa yang diblokir dan berapa lagi yang diblokir dan dibuka," tutur dia.
Langkah Mudah Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant BCA
Nasabah tidak perlu cemas jika rekening BCA mereka telah berstatus dormant, karena rekening tersebut masih bisa diaktifkan kembali dengan cara yang relatif mudah. Salah satu cara paling umum adalah dengan mengunjungi kantor cabang BCA terdekat. Rekening akan kembali aktif secara otomatis setelah nasabah melakukan minimal satu kali transaksi debit di konter BCA melalui teller.
Saat mengunjungi kantor cabang, nasabah wajib membawa beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut meliputi buku tabungan atau bukti kepemilikan rekening lainnya, kartu ATM, dan kartu identitas diri seperti KTP. Setelah verifikasi data selesai, nasabah dapat langsung melakukan transaksi debet rekening di kantor cabang untuk mengaktifkan kembali rekeningnya.
Untuk panduan lebih lanjut atau jika nasabah tidak dapat mengunjungi kantor cabang, BCA juga menyediakan beberapa saluran komunikasi. Nasabah dapat menghubungi Halo BCA di 1500888, melalui aplikasi haloBCA, WhatsApp 0811 1500 998, atau melalui akun X (Twitter) @HaloBCA. Layanan webchat di www.bca.co.id atau email [email protected] juga tersedia untuk membantu nasabah.