Purbaya Siapkan Cukai Khusus untuk Rokok Ilegal, Berapa Tarifnya?

8 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan tarif cukai khusus untuk rokok ilegal dalam negeri untuk mencegah masuknya rokok-rokok ilegal dari luar negeri ke Indonesia.

"Kita rapikan pasarnya, kita tutup pasar kita dari barang-barang ilegal, untuk produsen rokok dalam negeri yang masih ilegal kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal ke Kawasan Industri Hasil Tembakau dengan tarif tertentu, sedang kita buat dan kita galakkan. Mungkin kapan jadinya? Harusnya Desember jalan," ujar Purbaya dikutip dari Antara, Senin (3/11/2025).

Menurut dia, kebijakan itu akan diterapkan dikarenakan peredaran rokok ilegal asing terbukti mematikan produksi rokok legal dalam negeri yang selama ini telah dikenakan tarif cukai tinggi.

"Mereka bilang, orang Indonesia harus berhenti merokok. Dibuatlah kebijakan menaikkan tarif (cukai) ke level yang tinggi sekali. Tapi pada kenyataannya masyarakat tetap merokok dan yang terjadi adalah barang-barang gelap (ilegal) masuk. Jadi saya bilang (rokok ilegal) dari China, dari Vietnam," kata Purbaya.

Dengan demikian, aspek kesehatan masyarakat tetap tak terjaga karena tingginya peredaran rokok ilegal asing yang dikonsumsi masyarakat.

"Kalau begitu kebijakannya untuk apa? Kita mematikan industri rokok legal dalam negeri, tetapi menghidupkan rokok ilegal dari luar negeri. Kalau begitu saya rugi. Saya tidak mau rugi!" kata Purbaya.

Dia memastikan akan menindak keras bila masih ada yang kedapatan mengedarkan rokok ilegal di Indonesia

"Kalau (kebijakan) itu sudah jalan, pemain-pemain yang tadinya gelap, kalau masih gelap kita sikat. Tidak ada lagi kompromi di situ," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan produsen dan peredaran rokok ilegal sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha kecil agar beroperasi secara legal dan tidak merusak pasar, sehingga tercipta persaingan pasar rokok yang lebih adil.

"Upaya pemerintah bukan sekadar menindak, tetapi memberikan ruang bagi pelaku usaha yang selama ini bergerak di 'area gelap' atau ilegal untuk melakukan legalisasi," ujarnya.

Produsen Rokok Ilegal

Jika mereka tidak punya permodalan, kata dia, pihaknya akan melihat sampai mana pemerintah bisa membantu, dengan harapan produsen-produsen rokok ilegal bisa masuk. Akan tetapi bila tetap beroperasi ilegal, nantinya Bea Cukai akan bertindak keras.

Purbaya menambahkan bahwa setelah diberi kesempatan berbenah, pengawasan, dan penindakan akan diperketat sehingga tercipta persaingan yang adil.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Direktorat Jenderal terkait juga sedang mempelajari mekanisme yang paling tepat agar perusahaan-perusahaan kecil bisa bertahan tanpa mengganggu pasar secara tidak adil.

Konsepnya, lanjut Purbaya, memfasilitasi agar pelaku usaha ilegal pindah ke ruang usaha yang legal seperti kawasan Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK-IHT) di Kudus sehingga semua kegiatan menjadi terdaftar dan diawasi.

Menkeu Purbaya Ogah Matikan Usaha Rokok Ilegal, Tapi Bakal Lakukan Ini

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mematikan usaha rokok ilegal, melainkan membina para pelakunya agar masuk ke sistem industri resmi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di sektor hasil tembakau untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus menegakkan keadilan fiskal.

"Untuk rokok, gak akan kita bunuh, justru akan bina bukan dibinasakan," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Ia mengungkap telah mengirim tim untuk berdialog dengan para juragan rokok yang selama ini beroperasi di luar jalur ilegal. Pemerintah ingin mengajak mereka bergabung dalam Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), agar produksi dan distribusi rokok bisa tercatat resmi.

"Saya sudah kirim orang-orang untuk berdiskusi dengan juragan-juragan rokok yang gelap itu, ketahuan kan namanya siapa saja, untuk gabung dengan Kawasan Industri Hasil Tembakau. Jadi masuk ke jaringan produksi yang legal," ujarnya.

Menurut Purbaya, pendekatan persuasif ini dilakukan agar kedua pihak sama-sama diuntungkan. Bagi juragan rokok, mereka bisa beroperasi dengan tenang tanpa harus khawatir penindakan hukum. Sementara bagi negara, potensi penerimaan dari cukai dan pajak dapat meningkat signifikan.

"Dua-duanya untung, dia tenang (juragan) dan saya incomenya bisa nambah kira-kira," ujarnya.

Integrasi ke Industri Resmi

Lebih lanjut, Purbaya mengakui, penindakan terhadap rokok ilegal dalam negeri kerap terkendala karena rantai produksinya bercampur antara yang legal dan ilegal.

Oleh sebab itu, pemerintah menilai solusi paling efektif adalah dengan mengintegrasikan seluruh pelaku ke sistem resmi. Dengan begitu, proses pengawasan dan pemungutan pajak menjadi lebih mudah, transparan, dan adil.

"Yang jelas jadi terkendali semuanya, saya jadi tahu rokok asing yang masuk, kita langsung hajar sampai pengimpornya. Tapi ketika campur dengan rokok yang ilegal dalam negeri kita agak bingung, lebih susah juga kerjanya," ujarnya.

Read Entire Article
Bisnis | Football |