Tarif Ojol Siap-Siap Naik, Kemenhub Undang Asosiasi hingga Aplikator

21 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menyampaikan rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) masih dibahas. Rencananya, hal ini pun akan dibahas bersama asosiasi ojol dan aplikator.

Sebelumnya, ada usulan tarif ojol naik 8-15 persen. Kenaikan bergantung pada lokasi zona sebaran ojol. Meski usulan ini disampaikan Aan, dia menegaskan kembali belum ada keputusan final.

“Rencana kenaikan tarif ojol masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” kata Aan dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas, terutama terkait tarif transportasi, kata Aan, harus melalui proses dialog dan pertimbangan yang matang. Oleh karena itu, Kemenhub akan membuka ruang komunikasi secara intensif dengan para pihak terkait.

Keseimbangan Kepentingan

Dirjen Aan menegaskan pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna.

Pemerintah memastikan setiap perubahan tarif harus didasari kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi.

"Prinsip kami adalah mencari titik temu yang terbaik, yang tidak hanya memastikan keberlangsungan ekosistem ojek online tetapi juga menjaga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat," ujar Dirjen Aan.

Kaji Hapus Potongan Aplikasi

Selain itu, Ditjen Hubdat juga masih mengkaji aspirasi mitra pengemudi terkait usulan pembatasan potongan biaya aplikasi sebesar maksimal 10 persen. Hingga saat ini, belum ada keputusan kebijakan yang bersifat final.

“Hal ini harus dipertimbangkan dengan matang karena tentu akan berdampak pada seluruh bagian dari ekosistem. Saat ini, ada lebih dari 1 juta mitra pengemudi serta lebih dari 20 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang juga tergabung. Semua aspek ini harus dikaji secara menyeluruh,” kata Aan.

Dirjen Aan menyampaikan pihaknya berencana menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, perusahaan aplikator, dan DPR RI. Pertemuan ini dimaksudkan untuk merumuskan solusi terbaik terhadap berbagai isu dalam sistem transportasi berbasis aplikasi.

Tarif Ojol Naik 15 Persen

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan bahwa kajian terkait penyesuaian tarif ojek daring (ojol) telah mencapai tahap akhir.

Kenaikan tarif diperkirakan berada di kisaran 8 hingga 15 persen, tergantung zona operasional pengemudi.

“Untuk tuntutan terkait tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dikutip dari Antara, Senin (30/6/2025).

Sesuai Zona

Aan menjelaskan bahwa kenaikan tarif akan disesuaikan berdasarkan tiga zona layanan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Kenaikan tersebut ada yang 15 persen, ada yang 8 persen, tergantung dari tiga zona yang kita tetapkan,” ujarnya.

Meskipun secara substansi sudah disepakati, terutama dengan para aplikator penyedia layanan, keputusan resmi soal waktu penerapan tarif baru belum diputuskan. Kemenhub masih akan menyelesaikan tahapan koordinasi dan sosialisasi sebelum menerbitkan aturan final.

“Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” ujar Aan

Read Entire Article
Bisnis | Football |