Tarif Resiprokal AS untuk Indonesia 19%, Bagaimana Dampak ke Indeks Kepercayaan Industri?

1 month ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pengenaan  tarif resiprokal sebesar 19% oleh Amerika Serikat kepada Indonesia belum berdampak pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI). 

"Untuk IKI kali ini dampak kesepakatan tarif itu belum dirasakan,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, dalam konferensi pers IKI Juli 2025, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Ia menuturkan, waktu pengumuman kebijakan tarif tersebut bertepatan dengan penutupan masa survei Indeks Kepercayaan Industri. Artinya, mayoritas pelaku industri belum mengetahui atau belum merasakan efek langsung dari kebijakan tersebut saat mengisi kuisioner.

Adapun Survei IKI tersebut ditutup pada 20 Juli 2025 dan berisi penilaian dari para pelaku industri terhadap kondisi usaha dan proyeksi bisnis ke depan.

Oleh karena itu, Febri menegaskan untuk edisi IKI kali ini, pengaruh kebijakan tarif belum dirasakan atau berdampak terhadap IKI.

"Pengumuman hasil kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika itu terjadi pada ujung-ujung kami melakukan survei IKI. Kami menutup kuisioner yang diisi perusahaan industri pada tanggal 20 Juli 2025,” ujarnya.

Dampak Tarif Diperkirakan Terlihat pada Bulan Mendatang

Meskipun saat ini belum terlihat, Kemenperin memperkirakan efek dari pengenaan tarif 19 persen oleh AS akan mulai tersasa pada IKI di bulan-bulan berikutnya.

Hal ini sejalan dengan pola respons pelaku industri yang biasanya memerlukan waktu untuk merasakan dan mengevaluasi dampak kebijakan perdagangan internasional. "Kami perkirakan dampaknya pada IKI bulan-bulan selanjutnya,” ujarnya.

IKI Juli 2025

Adapun Kemenperin mencatat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Juli 2025 mencapai nilai 52,89.

“Kami mencatat bahwa IKl di bulan Juli 2025 mencapai nilai 52,89. Artinya diatas 50, dengan demikian maka indeks kepercayaan IKI berada pada tahap ekspansif,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dalam konferensi pers IKI Juli 2025, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Febri menjelaskan IKI Juli 2025 masih ekspansi dengan peningkatan sebesar 1,05 poin dibandingkan dengan bulan Juni 2025 yang sebesar 51,84. Selain itu, nilai IKI juga meningkat 0,49 poin dibandingkan dengan hilai IKI Juli tahun lalu yang sebesar 52,40.

"Kalau dibandingkan dengan Juli tahun lalu, IKI Juli 2025 meningkat sebesar 0,49 poin,” pungkasnya.

Donald Trump Tegaskan Tarif Impor Tetap Berlaku Awal Agustus 2025

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuturkan tidak akan memperpanjang batas waktu hingga Jumat untuk kembali memulai tarif timbal balik terhadap puluhan negara.

“Batas waktu pertama Agustus adalah batas waktu pertama Agustus, tetap kuat dan tidak akan diperpanjang. Hari besar bagi Amerika,” tulis Trump di Truth Social pada Rabu pagi, dikutip dari CNBC, Rabu (30/7/2025).

Trump sebelumnya mengklaim tidak akan memperpanjang batas waktu tarif tersebut. Ini sebelum akhirnya benar-benar melakukannya.

Pada awal April, Trump mengumumkan bahwa AS akan mengenakan tarif menyeluruh sebesar 10% hampir di seluruh dunia, bersama dengan bea masuk individual yang lebih tinggi hingga 50% untuk puluhan negara.

Setelah berhari-hari dilanda kepanikan dan kebingungan dari para investor dan pemimpin dunia, Trump menunda kenaikan tarif selama 90 hari, yang seharusnya akan dimulai kembali pada 9 Juli.

Trump mengatakan tidak berencana memperpanjang batas waktu tersebut tetapi dua hari sebelum batas waktu tersebut tiba, ia menandatangani perintah eksekutif yang menunda tanggal tersebut hingga 1 Agustus.

Beberapa minggu sebelum tanggal dimulainya tarif baru, Trump mengirimkan surat kepada lebih dari dua lusin pemimpin dunia yang menetapkan tarif pajak impor baru yang akan dikenakan pada ekspor negara mereka ke AS mulai bulan Agustus.

Sebagian besar tarif baru tersebut mendekati tingkat tarif 2 April yang awalnya ditetapkan Trump dengan menggunakan formula yang dikritik oleh para ekonom.

Penetapan Tarif

Namun, beberapa di antaranya jauh lebih tinggi. Brasil, misalnya, beralih dari tarif 10% menjadi bersiap menghadapi bea masuk 50%, menurut surat Trump, yang mengeluhkan perlakuan negara tersebut terhadap mantan presidennya, Jair Bolsonaro.

Trump mengatakan dalam surat terpisah ia akan menetapkan tarif baru sebesar 35% untuk barang-barang dari Kanada dan pungutan sebesar 30% untuk impor dari Meksiko.

Pada Senin, Trump mengisyaratkan akan menaikkan tarif dasar globalnya menjadi sekitar 15% atau 20%. Pemerintahan Trump secara bersamaan mengisyaratkan tarif baru ini akan membantu AS dengan memberikan pengaruh dalam negosiasi perdagangan dan mendatangkan pendapatan dari negara-negara asing meskipun tarif dibayar oleh importir.

Menteri Keuangan Scott Bessent mengatakan pada Selasa kalau tarif baru ini bergantung pada status perundingan perdagangan dengan AS.

"Saya pikir ini bukan kiamat jika tarif snapback ini berlaku selama beberapa hari hingga beberapa minggu, selama negara-negara tersebut bergerak maju dan berusaha bernegosiasi dengan itikad baik,” kata Bessent.

Beberapa negara, termasuk Jepang dan Uni Eropa, telah menegosiasikan tarif AS yang lebih rendah menjelang batas waktu Jumat sebagai bagian dari perjanjian perdagangan awal dengan Trump.

Read Entire Article
Bisnis | Football |