Top 3: Penyebab Penjualan Rumah Merosot Bikin Penasaran

1 month ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Kinerja sektor properti residensial di Indonesia menunjukkan tren perlambatan pada triwulan II 2025. Data dari Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mencatat penjualan rumah di pasar primer turun 3,80% (yoy).

"Penjualan properti residensial terkontraksi sebesar 3,80% (yoy), setelah tumbuh sebesar 0,73% (yoy) pada triwulan I 2025. Perkembangan ini dipengaruhi oleh penjualan rumah tipe kecil yang tumbuh 6,70% (yoy), melambat dari 23,75% (yoy) pada triwulan sebelumnya," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, dalam laporan SUrvei Harga Properti Residensial Bank Indonesia, Jumat (8/8/2025).

Bank Indonesia mencatat lima penghambat utama yang terus membayangi pertumbuhan sektor properti residensial. Masalah pertama adalah kenaikan harga bahan bangunan yang disebut oleh 19,97% responden survei. Harga material seperti semen, baja ringan, dan bahan baku lainnya kian memberatkan biaya konstruksi.

Masalah kedua datang dari sisi perizinan dan birokrasi. Sebanyak 15,13% responden menyatakan bahwa proses administrasi pembangunan masih lambat dan menyulitkan, terutama di daerah. Ini berdampak langsung pada kecepatan realisasi proyek dan daya saing pengembang.

Faktor ketiga dan keempat adalah suku bunga KPR yang masih relatif tinggi (15,00%) dan proporsi uang muka yang berat bagi konsumen (11,38%). Kondisi ini membuat banyak calon pembeli menunda keputusan untuk membeli rumah, terutama di kalangan milenial dan keluarga muda.

Artikel Penjualan Rumah Merosot, Ini Sederet Biang Keroknya menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Sabtu, (9/8/2025):

1. Penjualan Rumah Merosot, Ini Sederet Biang Keroknya

Kinerja sektor properti residensial di Indonesia menunjukkan tren perlambatan pada triwulan II 2025. Data dari Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mencatat penjualan rumah di pasar primer turun 3,80% (yoy).

"Penjualan properti residensial terkontraksi sebesar 3,80% (yoy), setelah tumbuh sebesar 0,73% (yoy) pada triwulan I 2025. Perkembangan ini dipengaruhi oleh penjualan rumah tipe kecil yang tumbuh 6,70% (yoy), melambat dari 23,75% (yoy) pada triwulan sebelumnya," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, dalam laporan SUrvei Harga Properti Residensial Bank Indonesia, Jumat (8/8/2025).

Bank Indonesia mencatat lima penghambat utama yang terus membayangi pertumbuhan sektor properti residensial. Masalah pertama adalah kenaikan harga bahan bangunan yang disebut oleh 19,97% responden survei. Harga material seperti semen, baja ringan, dan bahan baku lainnya kian memberatkan biaya konstruksi.

Masalah kedua datang dari sisi perizinan dan birokrasi. Sebanyak 15,13% responden menyatakan bahwa proses administrasi pembangunan masih lambat dan menyulitkan, terutama di daerah. Ini berdampak langsung pada kecepatan realisasi proyek dan daya saing pengembang.

Faktor ketiga dan keempat adalah suku bunga KPR yang masih relatif tinggi (15,00%) dan proporsi uang muka yang berat bagi konsumen (11,38%). Kondisi ini membuat banyak calon pembeli menunda keputusan untuk membeli rumah, terutama di kalangan milenial dan keluarga muda.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Bupati Pati Naikkan Pajak PBB 250 Persen, Kemenkeu Bilang Begini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang mencapai 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Itu kan kewenangan daerah, ya. Jadi, harusnya disesuaikan di level daerah," kata Anggito dikutip dari Antara Jumat (8/8/2025).

Meski begitu, Anggito mengaku belum mengetahui secara pasti perihal kebijakan PBB tersebut maupun dampaknya.

"Saya enggak tahu, ya, persisnya. Karena itu kan dievaluasi sama provinsi, ya. Jadi, provinsinya harus bisa mengevaluasi dulu," ujarnya. 

Menurut dia, Kementerian Keuangan tetap berperan dalam evaluasi, akan tetapi itu dilakukan setelah melalui proses di tingkat provinsi.

"Kalau Kemenkeu, iya (mengevaluasi), tetapi kan harusnya di level provinsi dulu," ucapnya.

Anggito menambahkan, penentuan tarif PBB-P2 yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) kabupaten merupakan domain pemerintah setempat. Namun untuk mekanisme evaluasinya tetap berjenjang.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Rupiah Ditutup Amblas Sambut Akhir Pekan 9 Agustus 2025

Pengamat Mata Uang & Komoditas Ibrahim Assuaibi, mencatat pada perdagangan sore ini, mata uang rupiah ditutup melemah tipis 6 point sebelumnya sempat menguat 15 point dilevel Rp 16.292 dari penutupan sebelumnya di level Rp 16.286. 

“Sedangkan untuk perdagangan senin depan, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah direntang  Rp 16.280 - Rp 16.330,” kata Ibrahim dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).

Dia menuturkan, pelemahan tersebut dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Untuk faktor eksternal, yakni para pedagang memperhatikan pidato para pejabat The Fed, untuk mendapatkan isyarat tentang langkah bank sentral selanjutnya.

“Pada hari Kamis Presiden Fed Atlanta, Raphael Bostic, menegaskan kembali pandangannya bahwa satu kali pemotongan suku bunga sudah tepat untuk tahun ini, tetapi menambahkan bahwa masih banyak data yang harus ditunggu sebelum pertemuan berikutnya,” ujarnya.

Berita selengkapnya baca di sini

Read Entire Article
Bisnis | Football |