Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025, yang batal disalurkan.
Secara singkat, Bahlil meminta pertanyaan itu dilayangkan kepada pihak yang pernah mengumumkan soal pemberian tarif diskon listrik. Adapun wacana tersebut mulanya dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan," kata Bahlil di Jakarta International Convention Center, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Bahlil Tak Pernah Tahu
Bahlil mengaku tidak pernah tahu dan diajak berdiskusi soal rencana kebijakan itu.
"Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum juga tahu. Jadi jawaban saya begitu. Karena saya tidak tahu saya juga jawab tidak tahu, ya," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah memasukkan diskon tarif listrik dalam paket kebijakan stimulus ekonomi yang diumumkan pada pekan lalu.
Namun pada Senin (2/6/2025) kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan informasi mengenai perkembangan terbaru bahwa diskon tarif listrik tidak diberikan.
Wacana Awal Diskon Tarif Listrik
Isu pemotongan tarif listrik ini mulanya dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia menyatakan, diskon tarif listrik untuk periode Juni-Juli 2025 sebesar 50 persen. Kebijakan itu rencananya akan berlaku mulai 5 Juni 2025.
"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu di bawah 1.300 VA," kata Airlangga Hartarto di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Jika terlaksana, insentif ini jadi kelanjutan dari program diskon tarif listrik 50 persen oleh PT PLN (Persero) pada Januari-Februari 2025. Kala itu, PLN menyalurkan potongan tarif kepada 81,4 juta pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
Berlaku untuk Pelanggan Pascabayar
Teknisnya, diskon 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025. Bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen didapat saat membeli token listrik di periode yang sama.
Secara rinci, pelanggan yang berhak mendapatkan pungutan tarif listrik 50 persen dalam periode Januari-Februari 2025 merupakan pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan.
Kemudian, 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.