Rupiah Melejit terhadap Dolar AS Jelang Pengumuman The Fed

3 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) naik 21 poin atau 0,13% ke posisi 16.419 per dolar AS pada pembukaan perdagangan Rabu (17/9/2025). Sebelumnya, nilai tukar rupiah berada di posisi 16.440.

Pergerakan rupiah terhadap dolar AS ini diprediksi terus naik jelang pengumuman hasil rapat bank sentral AS atau Federal Open Market Committee (FOMC) pada Rabu, 17 September 2025 waktu setempat atau Kamis dini hari waktu Indonesia.

Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong memprediksi rupiah bergerak dalam kisaran 16.350-16.500 per dolar AS sepanjang Rabu.

Pelemahan dolar AS yang terjadi dalam beberapa hari terakhir memberikan ruang bagi rupiah untuk menguat. Meski demikian, Lukman menilai pergerakan rupiah masih akan dibatasi oleh sentimen domestik.

"Rupiah diperkirakan menguat terhadap dolar AS yang terus tertekan menjelang rapat FOMC. Namun, penguatan akan terbatas oleh kekhawatiran dan polemik seputar perluasan mandat Bank Indonesia dan fungsi pengawasan Bank Indonesia oleh DPR RI," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Adapun perluasan mandat Bank Indonesia yang dimaksud merupakan bagian yang dibahas dalam revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Pasar Menanti RDG Bank Indonesia

Salah satu yang dibahas yakni soal tujuan BI yang tidak lagi hanya sebatas mencapai stabilitas nilai rupiah, tetapi juga memelihara stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi. Meski demikian, aturan ini masih belum mencapai pembahasan final.

Selain menunggu hasil suku bunga The Fed, Lukman menilai pasar juga tengah menantikan keputusan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang digelar hari ini pukul 14.00 WIB.

Adapun sejumlah ekonom memproyeksikan BI akan tetap menahan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5 persen pada September 2025.

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menuturkan, BI akan lebih dulu mengevaluasi transmisi kebijakan moneter sebelum melakukan penyesuaian suku bunga.

Pentingnya Jaga Stabilitas Moneter

“View kami flat (BI-Rate tetap). Alasannya, BI akan lebih meng-assess transmisi kebijakan moneternya terlebih dahulu,” kata Andry.

Sementara itu, Global Markets Economist Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menekankan pentingnya menjaga stabilitas moneter dan makroekonomi di tengah ketidakpastian global.

“BI menurunkan suku bunga sampai 125 bps sejak September tahun lalu, dan dampaknya masih berjalan. Jadi, sambil mengantisipasi risiko global, saya rasa BI akan menjaga suku bunga di level yang sama,” ujar dia.

Dengan kombinasi faktor eksternal dan domestik tersebut, rupiah masih berpotensi bergerak fluktuatif jelang pengumuman kebijakan The Fed dan keputusan RDG BI pada Rabu.

Penutupan Rupiah pada 16 September 2025

Sebelumnya, Pengamat Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi menuturkan, pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah seiring dengan pelaku pasar yang mencermati lebih lanjut kebijakan pengalihan dana ke perbankan di dalam negeri.

Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Selasa sore, 16 September 2025 melemah sebesar 24,50 poin atau 0,15 persen menjadi Rp16.440 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.415 per dolar AS.

"Pelaku pasar merespons negatif gebrakan menteri keuangan mengucurkan dana Rp200 triliun yang mengendap di Bank Indonesia (BI) untuk disalurkan perbankan menjadi kredit, awalnya cukup menggembirakan pasar dan berbau politis agar mendapatkan simpati publik,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, seperti dikutip dari Antara.

Ibrahim mengatakan, program tersebut berpotensi melanggar konstitusi, diantaranya tiga undang-undang sekaligus.

Dalam pengucuran dana, Ia mengatakan seharusnya dimulai dari proses legislasi yang baik, yaitu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diajukan dengan sistematis berapa jumlah yang diperlukan dan program apa saja yang akan dijalankan.

Sentimen Lainnya

Proses penyusunan, penetapan dan alokasi APBN diatur oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 23, Undang- Undang (UU) No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta UU APBN setiap tahun.

“Prosedur resmi dan aturan main ketatanegaraan harus dijalankan karena anggaran negara masuk ke dalam ranah publik, bukan anggaran privat atau perusahaan,” kata Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, proses kebijakan yang benar harus dijalankan berdasarkan aturan main, apabila tidak, maka akan menjadi preseden anggaran publik dipakai seenaknya di masa mendatang.

“Pejabat-pejabat negara, harus menaati aturan dan menjalankan kebijakan sesuai rencana kerja pemerintah (RKP), yang datang dari Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah, sehingga tidak ada program yang datang di tengah-tengah semaunya," tutur Ibrahim.

Dari mancanegara, Ia mengatakan pemangkasan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) The Fed sebesar 25 basis poin sudah hampir pasti pada pertemuan 16-17 September 2025.

Read Entire Article
Bisnis | Football |