Liputan6.com, Jakarta Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Kewajiban haji ini hanya sekali seumur hidup dan dilaksanakan pada bulan Zulhijah di Tanah Suci Makkah.
Oleh karena itu, setiap Muslim yang memiliki kemampuan, tentu ingin segera menunaikan ibadah ini. Namun, keterbatasan kuota haji reguler membuat sebagian orang mencari alternatif jalur keberangkatan, salah satunya melalui Haji Furoda.
Haji Reguler: Terjangkau Tapi Antre Puluhan Tahun
Haji Reguler menjadi pilihan mayoritas masyarakat Indonesia karena biayanya yang relatif murah. Program ini dikelola langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan mendapat subsidi dari pemerintah. Pada 2025, biaya haji reguler dipatok sekitar Rp56 juta per jemaah.
Namun, tantangan utama dari jalur ini adalah masa tunggu yang sangat panjang, bisa mencapai 10 hingga 30 tahun tergantung domisili.
Durasi pelaksanaan ibadah haji reguler berkisar antara 37 hingga 40 hari, dengan fasilitas standar mencakup akomodasi, transportasi, dan bimbingan ibadah.
Meski harus bersabar dalam antrean, banyak calon jemaah tetap memilih jalur ini karena keamanannya secara hukum dan dukungan penuh dari negara.
Haji Furoda: Langsung Berangkat, Tapi Biaya Fantastis
Berbeda dengan jalur reguler, Haji Furoda menawarkan kemudahan berangkat tanpa antrean, bahkan bisa di tahun yang sama saat mendaftar, asalkan visa disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa yang digunakan adalah visa mujamalah, yakni undangan langsung dari kerajaan.
Namun, kemudahan ini dibarengi dengan harga yang jauh lebih tinggi. Biaya Haji Furoda tahun 2025 berada di kisaran Rp350 juta hingga Rp970 juta, tergantung fasilitas yang dipilih.
Durasi ibadah juga lebih singkat, antara 16 hingga 24 hari, dengan layanan premium seperti hotel bintang lima yang dekat Masjidil Haram, makanan berkualitas, dan penerbangan langsung.
Risiko dan Legalitas Haji Furoda
Meski menggoda, Haji Furoda bukan tanpa risiko. Karena visanya berada di luar kuota resmi pemerintah, keberangkatan sangat bergantung pada kebijakan Arab Saudi.
Kasus pembatalan keberangkatan masih kerap terjadi jika visa tidak keluar tepat waktu. Oleh karena itu, penting untuk memilih penyelenggara resmi dan berizin, agar jemaah tidak menjadi korban penipuan.
Perlu dicatat, Haji Furoda tidak diatur oleh Kemenag, sehingga seluruh tanggung jawab ada di tangan penyelenggara travel haji. Jika visa ditolak atau batal, jemaah hanya bisa mengandalkan perjanjian dengan agen perjalanan.
Menimbang Pilihan Sesuai Kemampuan dan Kebutuhan
Memilih antara Haji Reguler dan Haji Furoda sangat bergantung pada kebutuhan dan kemampuan finansial calon jemaah.
Bila dana terbatas dan tidak masalah menunggu, Haji Reguler adalah pilihan paling aman. Namun jika ingin berangkat segera dan siap membayar mahal, Haji Furoda bisa jadi alternatif.
Yang terpenting, calon jemaah perlu memastikan transparansi, legalitas, dan rekam jejak travel penyelenggara, terutama untuk Haji Furoda. Jangan tergiur janji manis tanpa bukti resmi. Konsultasikan juga dengan otoritas haji agar pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci berjalan sah, aman, dan lancar.
Dengan memahami perbedaan harga, fasilitas, dan risikonya, jemaah diharapkan bisa mengambil keputusan terbaik untuk ibadah haji mereka di tahun 2025.