Dibongkar Nusron Wahid, 84 Ribu Hektare Kebun Sawit Masuk Kawasan Hutan

1 week ago 1

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencatat ada tambahan data soal 84.842,2 hektare (Ha) kebun sawit masuk kawasan hutan. Ini jadi tambahan dari 3,1 juta Ha kebun sawit yang melanggar.

Dia mengatakan, 84 ribu Ha kebun sawit dalam kawasan itu merupakan tambahan data terbaru. Menyusul jumlah 3,1 juta Ha lahan melanggar yang disebut Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025 lalu.

"Nah kalau ditanya, apakah yang 80 ribu ini bagian yang diumumkan Pak Presiden yang 3,2 juta itu atau tidak, ini tambahan. Ini tambahan saya katakan, karena ini datanya muncul setelah pridatonya pak Presiden, sehingga ini saya konfirmasi datanya adalah tambahan," ungkap Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Dia merinci, data itu didapat dari 64 entitas yang kedapatan memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan hak atas tanah berupa hak guna usaha (HGU). Jumlah itu pun dibagi dua.

Menurut penelusuran Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan, 33 entitas perusahaan kedapatan membuka kebun sawit di kawasan hutan. Jumlahnya mencapai 3.619,6 Ha.

Kemudian, Satgas PKH juga menemukan ada 31 perusahaan yang masih mengajukan HGU kebun sawit ternyata masuk dalam kawasan hutan. Jumlahnya mencapai 80.822,16 Ha.

"Sehingga terdapat 64 entitas yang masuk kawasan hutan dengan total 84.842,2 hektare. Selanjutnya terhadap entitias yang masuk dalam kawasan hutan penanganannya diserahkan sepenuhnya kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan," tutur Nusron.

537 Punya IUP

Pada kesempatan yang sama, Nusron mencatat ada 537 perusahaan sawit yang punya izin usaha perkebunan. Namun, hanya 200 diantaranya yang sudah memiliki HGU.

Setelah dilakukan pemetaan, 33 perusahaan punya kebun di kawasan hutan, dan 167 lainnya telah sesuai. Kemudian, ada 196 perusahaan yang masih memproses hak atas lahan untuk kebun sawit.

Temuannya, 31 entitas kedapatan melanggar dengan kebun sawit dalam kawasan hutan. Sementara 91 lainnya telah sesuai aturan. Pada saat yang sama, masih ada ratusan perusahaan yang belum terverifikasi imbas data yang belum lengkap.

"74 entitas lainnya belum dapat disimpulkan karena belum ada setfile yang dapat dianalisis oleh Satgas, ini sedang dilanjutkan. 141 yang belum mengajukan kita belum dapat simpulkan karena belum dapat setfile yang dianalisis oleh Satgas PKH atau penertiban kawasan hutan," tuturnya.

3,1 Juta Hektare Kebun Sawit Melanggar

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan telah merebut kembali lahan-lahan milik negara yang dikuasai korporasi sawit. Bahkan, penguasaan lahan itu langsung melibatkan TNI.

Hal itu diungkap Prabowo dalam pidato pertama kenegaraannya di sidang tahunan MPR, Jumat (15/08/2025).

Di depan ratusan anggota MPR/DPR, Prabowo melaporkan, ada ribuan jutaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum. Menyimpang regulasi, bahkan ada yang membuat perkebunan di hutan lindung.

"Kami terbitkan Keppres Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan, hari ini saya melaporkan di majelis ini. Pemerintah RI, sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektare lahan sawit yang dilanggar," kata Prabowo.

Disita Negara Sebagian

Prabowo menjelaskan, ada 3,7 juta lahan kelapa sawit yang akan dikuasai oleh negara. Dari angka tersebut, 3,1 sudah berhasil, sisanya sedang dalam proses pengambil alihan.

Selain itu, Prabowo juga menambahkan, ada keputusan pengadilan yang sudah inkracht 18 tahun yang lalu. Kebun kelapa sawit harus disita, tapi tidak ada penegak hukum yang mau melaksanakannya.

"Saya tidak tahu mengapa, tapi saya sudah perintahkan kita telah menggunakan pasukan-pasukan TNI untuk mengawal kawasan kebun-kebun tersebut," tegas Prabowo.

Read Entire Article
Bisnis | Football |