Khofifah: Gudang Garam Bukan PHK Massal, Tapi Pensiun Dini

6 days ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang viral di media sosial, menampilkan momen perpisahan karyawan di salah satu pabrik PT Gudang Garam Tbk di Tuban, memicu spekulasi tentang adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Namun, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

Menurut Khofifah, kejadian yang sebenarnya adalah program pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen perusahaan kepada karyawannya.

"Terkait PHK massal, yang terjadi bukan PHK massal, yang terjadi adalah pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen PT Gudang Garam," kata Khofifah dikutip dari Antara, Selasa (9/9/2025). 

Ia menambahkan bahwa program ini sudah berlangsung cukup lama dan hanya melibatkan sebagian kecil dari total karyawan. Khofifah menyebutkan, "Yang mengajukan pensiun dini ada 200 karyawan dan ini proses sudah agak lama."

Penjelasan dari Dinas Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim Sigit Priyanto turut membenarkan pernyataan Gubernur Khofifah. Setelah melakukan pengecekan, Sigit memastikan bahwa perpisahan yang viral itu merupakan bagian dari program pensiun dini.

"Itu di Instagram, itu saya cek sana, sama nakernya, sama manajernya, ternyata ada penawaran program pensiun dini. Sudah 200 yang datang tapi semua sudah dipenuhi," jelas Sigit.

Pernyataan ini sejalan dengan bantahan yang sebelumnya telah disampaikan oleh manajemen Gudang Garam, yang memastikan pabrik di Tuban tetap beroperasi normal dengan jumlah karyawan antara 800 hingga 850 orang.

Respons Menko Airlangga Terkait Isu PHK Karyawan Gudang Garam

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara perihal kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 308 orang pegawai oleh PT Gudang Garam Tbk.

Dalam konteks ini, Menko Airlangga turut menyoroti proses modernisasi yang tengah dilakukan oleh Gudang Garam. Namun, ia belum bisa memastikan lebih konkret apakah itu turut berdampak besar terhadap pengurangan karyawan.  

"Kita monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kita lihat ya, Gudang Garam belum melaporkan ini," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Adapun di tengah perbincangan dugaan PHK terhadap buruh Gudang Garam, kabar terbaru menyebutkan, ada 308 pegawai yang terdampak kebijakan efisiensi perusahaan tersebut.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) membenarkan kabar PHK buruh Gudang Garam tersebut. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto mengamini ada efisiensi di Gudang Garam imbas turunnya produksi.

"Bahwa info yang kami dapat dari struktural pengurus kami di Jatim (Jawa Timur), adanya penurunan produksi SKM (sigaret kretek mesin)," ungkap Sudarto saat dikonfirmasi Liputan6.com 

Imbas Penurunan Produksi

Sudarto mengatakan, turunnya produksi tersebut membuat 308 orang buruh terdampak PHK. Ada dua jenis efisiensi pekerja, yakni, tawaran pensiun dini terhadap pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan penghentian PKWT.

"(Penurunan produksi) mengakibatkan adanya kebijakan efesiensi dengan menawarkan pensiun dini terhadap pekerja PKWT serta sebagian penghentian pekerja PKWT/kontrak, dengan total sebanyak 308 orang pekerja," tutur Sudarto.

Meski begitu, dia mengatakan ratusan karyawan terdampak itu bukan anggota FSP RTMM-SPSI yang dipimpinnya. Sementara itu, hingga saat ini, manajemen PT Gudang Garam belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai kabar PHK buruh yang ramai diperbincangkan ini.

Read Entire Article
Bisnis | Football |