Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang belakangan ramai diperbincangkan di PT Gudang Garam Tbk.
Menaker Yassierli mengaku belum menerima informasi lanjutan terkait isu tersebut.
“Terkait hal itu kan sudah dijawab sama mereka (pihak manajemen Gudang Garam). Masih belum, ya (menerima informasi lanjutan),” ujar Menaker Yassierli dikutip dari Antaram Selasa (9/9/2025).
Isu PHK massal mencuat setelah beredar video viral di platform media sosial seperti Instagram dan X (sebelumnya Twitter) pada akhir pekan lalu. Video itu menampilkan momen perpisahan pekerja di salah satu pabrik Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur, sehingga memicu spekulasi bahwa ribuan karyawan terdampak PHK.
Hal ini terjadi di tengah laporan penurunan laba bersih semester I-2025 perusahaan sebesar 87,3 persen menjadi Rp117,16 miliar.
Menanggapi isu tersebut, manajemen PT Gudang Garam Tbk menegaskan bahwa pabrik di Tuban tetap beroperasi normal dengan sekitar 800–850 karyawan.
Namun, data laporan tahunan perusahaan menunjukkan penurunan jumlah karyawan secara bertahap dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 pada 2024, diduga akibat restrukturisasi seiring kenaikan cukai rokok dan maraknya peredaran rokok ilegal.
Viral Kabar PHK Buruh Gudang Garam, 308 Orang Terdampak
Ramai jadi perbicangan dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Kabar terbaru, ada 308 buruh yang terdampak kebijakan efisiensi perusahaan tersebut.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) membenarkan kabar PHK buruh Gudang Garam tersebut. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto mengamini ada efisiensi di Gudang Garam imbas turunnya produksi.
"Bahwa info yang kami dapat dari struktural pengurus kami di Jatim (Jawa Timur), adanya penurunan produksi SKM (sigaret kretek mesin)," ungkap Sudarto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (8/9/2025).
Dia mengatakan, turunnya produksi tersebut membuat 308 orang buruh terdampak PHK. Ada dua jenis efisiensi pekerja, yakni, tawaran pensiun dini terhadap pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan penghentian PKWT.
"(Penurunan produksi) mengakibatkan adanya kebijakan efesiensi dengan menawarkan pensiun dini terhadap pekerja PKWT serta sebagian penghentian pekerja PKWT/kontrak, dengan total sebanyak 308 orang pekerja," tutur Sudarto.
Meski begitu, dia mengatakan ratusan karyawan terdampak itu bukan anggota FSP RTMM-SPSI yang dipimpinnya.
Viral Video Buruh Gudang Garam
Viral video diduga buruh pabrik PT Gudang Garam Tbk yang bersalam-salaman dengan buruh lainnya. Video menampilkan buruh berkumpul di sebuah ruangan dengan kursi sederhana.
Video juga memperlihatkan setiap buruh bersalaman hingga berpelukan. Raut wajahnya nampak sedih hingga sebagian lainnya meneteskan airmata.
Belum terkonfirmasi kabar PHK tersebut dari pihak manajemen. Namun, video yang beredar itu menampilkan pekerja yang mengenakan seragam PT Gudang Garam Tbk.