OJK Imbau Perbankan Turunkan Tingkat Suku Bunga

3 weeks ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga, agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat. 

"Industri perbankan nasional juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dikutip dalam keterangan OJK, Minggu (24/8/2025).

Di sisi lain, kata Dian, OJK menilai masih terdapat ruang penurunan suku bunga kredit lebih lanjut, sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada paruhkedua 2025 dan penurunan BI Rate menjadi 5 persen per 20 Agustus 2025. 

Ia mengatakan seiring penurunan suku bunga acuan (BI Rate), suku bunga kredit perbankan juga menunjukkan tren menurun. Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 bps dibanding tahunsebelumnya, terutama pada kredit produktif.

"Umumnya, penurunan BI Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga diperkirakan tren penurunan masih berlanjut sepanjang 2025,”

Kinerja Perbankan

Namun, penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund/CoF) tiap bank, karena sebagian masihmengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi DPK. 

"Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya denganmeningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunanbunga kredit yang lebih signifikan,” ujarnya.

Kinerja Perbankan Bakal Tetap Stabil

Dian menyampaikan, sektor perbankan Indonesia menunjukkan daya tahan yang kuat di tengah dinamika perekonomian dan politik global. Kinerja perbankan diproyeksikan tetap stabil meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan kredit yang sejalan dengan siklus ekonomi.

"Industri perbankan Indonesia masih menunjukkan resiliensi yang kuat dengan kinerja yang positif terhadap dinamika global yang terjadi. Pada Juli 2025, kredit perbankan tetap tumbuh solid sebesar 7,03 persen yoy, didukung oleh kualitas aset yang tetap baik dengan NPL terjaga di level 2,28 persen dan Loan at Risk (LaR) menurun menjadi sebesar 9,68 persen," ujar Dian.

Pertumbuhan kredit juga masih dibarengi dengan pertumbuhan kredit investasi yang meningkat 12,42 persen yoy dengan didorong oleh sektor berbasis ekspor (pertambangan, perkebunan) serta transportasi, industri, dan jasa sosial. Pertumbuhan kredit tersebut masih sejalan dengan sektor yang menjadi penopang pertumbuhan di kuartal kedua 2025.

Proyeksi Perbankan Menurut OJK

Hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada paruh pertama 2025 menunjukkan ada penyesuaian target menjadi lebih konservatif akibat perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global. 

"Meski demikian, OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target,” ujarnya.

Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, tetapi tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik.

Bank Digital Ramai-Ramai Naikkan Bunga Deposito, OJK Beri Pesan Begini

Sebelumnya, sejumlah bank digital tercatat kompak menaikkan suku bunga deposito dalam beberapa waktu terakhir. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk menarik dana pihak ketiga (DPK) Bank Digital di tengah kompetisi perbankan yang semakin ketat.

Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren tersebut masih dalam batas wajar, namun tetap mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa suku bunga DPK secara umum memang menunjukkan peningkatan.

"OJK mencatat bahwa rerata tertimbang suku bunga DPK pada Maret 2025 secara keseluruhan masih meningkat dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya, mengingat penurunan suku bunga secara global baru terjadi pada September 2024 dengan laju penurunan suku bunga yang cukup terhambat," ujar Dian dikutip dari jawaban tertulisnya, Kamis (29/5/2025).

Himpun Dana Masyarakat

OJK mencermati tren kenaikan bunga deposito yang dilakukan terutama oleh bank-bank digital yang sedang gencar menghimpun dana masyarakat.

"OJK melihat peningkatan suku bunga deposito bank digital masih dalam kondisi wajar. OJK memantau dengan seksama tren kenaikan suku bunga deposito, khususnya oleh bank digital yang tengah agresif menghimpun DPK," ujarnya.

Read Entire Article
Bisnis | Football |