Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait dengan tuntutan 17+8 yang mencuat usai aksi demonstrasi besar pekan lalu. Dia menanggapi tuntutan itu dengan nada yang cukup santai.
Usai menjalani hari dengan dilantik sebagai Menkeu pengganti Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa datang ke Kantor Kementerian Keuangan. Dia turut menanggapi pertanyaan mengenai sikapnya terhadap tuntutan 17+8 tersebut. Meski diakuinya belum mempelajari penuh tuntutan itu.
"Saya belum belajar itu. Tapi basically begini. Itu suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya masih kurang ya," ucap Purbaya kepada awak media, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Dia menjelaskan, tuntutan itu akan mereda ketika pemerintah berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi lenih tinggi. Dengan nada yang tak bergetar, Purbaya menyebut nantinya para pihak akan sibuk mencari kerja.
"Once, saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen (tuntutan) itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo," tutur dia.
Jalan panjang demo pekan lalu memunculkan 25 tuntutan rakyat. 17 tuntutan diminta diwujudkan pemerintah dan DPR dalam sepekan atau hingga 5 September 2025. 8 tuntutan lainnya diminta dilaksanakan dal satu tahun atau 31 Agustus 2026.
Respons Prabowo Subianto
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto angkat bicara soal 17+8 Tuntutan Rakyat yang menjadi tuntutan demonstrasi Agustus-September 2025. Menurut Prabowo, sebagian tuntutan masuk akal dan lainnya masih bisa didebatkan.
"Ya saya kira kita pelajari sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Ya saya katakan tuntutan saya kira banyak yang masuk akal, banyak yang menurut saya normatif. Dan bisa kita bicarakan dengan baik," ujar Prabowo dalam pertemuan di Hambalang yang turut dihadiri Pemred SCTV Retno Pinasti, akhir pekan ini.
Terkait tuntutan pembentukan Tim Investigasi Independen di kasus Affan Kurniawan, Prabowo menilai hal itu masuk akal dan bisa didiskusikan lagi untuk penerapannya ke depan.
"Saya kira kalau tim investigasi independen saya kira ini masuk akal. Saya kira itu masuk akal, saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kaya gimana," kata dia.
Soal Tarik TNI
Sementara terkait tuntutan penarikan TNI dari pengamanan sipil, menurut dia, sudah menjadi tugas TNI untuk menjaga masyarakat dari semua ancaman. Dia menilai, usulan penarikan tersebut masih bisa diperdebatkan.
Prabowo menegaskan, apa yang menjadi sikap dan kebijakannya akan dilakukan sesuai dengan UUD yang berlaku.
"Ya tugas TNI adalah menjaga rakyat, masyarakat dari ancaman mana pun. Jadi terorisme itu ancaman, membakar-bakar ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman kepada rakyat, masa tarik TNI dari pengamanan sipil, itu menurut saya debatable, tapi saya akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh UUD kepada saya," tegas Prabowo.
Isi Tuntutan 17+8
Kepada Presiden Prabowo Subianto
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus
3. Dengan mandat jelas dan transparan.
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat
1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
Kepada Ketua Umum Partai Politik
1. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Kepada Kepolisian Republik Indonesia
1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Kepada Tentara Nasional Indonesia
1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
2. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
3. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Kepada Kementerian Sektor Ekonomi
1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsorcing.
Tuntutan Rakyat
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-besaranLakukan audit independen yang diumumkan kepada publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan EksekutifPartai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih AdilPertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset KoruptorDPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan HumanisDPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa PengecualianPemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas IndependenDPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & KetenagakerjaanTinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.