Top 3: Pembelian LPG 3 Kilogram Wajib Pakai NIK Mulai 2026

2 weeks ago 6

Liputan6.com, Jakarta Aturan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membeli LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon akan berlaku mulai tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat miskin dan kurang mampu.

Dengan adanya aturan ini, masyarakat dari kalangan menengah ke atas untuk tidak lagi membeli LPG 3 kg. Sebab, gas bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang berada di desil 1 hingga 4.

Artikel mengenai Pembelian LPG 3 Kilogram Wajib Pakai NIK Mulai 2026 ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk dibaca.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com, Rabu 27 Agustus 2025:

1. Bahlil Pastikan Pembelian LPG 3 Kilogram Wajib Pakai NIK Mulai 2026

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan aturan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membeli LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon akan berlaku mulai tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat miskin dan kurang mampu.

"Tahun depan iya (pembelian LPG 3 kilogram berdasarkan NIK)," kata Bahlil usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Bahlil juga mengimbau masyarakat dari kalangan menengah ke atas untuk tidak lagi membeli LPG 3 kg. Sebab, gas bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang berada di desil 1 hingga 4.

"Jadi yang kaya enggak usah pakai LPG 3 kg, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka harus sadar diri," jelasnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

2. Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

Sebelumnya, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti tingginya biaya jabatan anggota DPR RI yang dibiayai negara. Berdasarkan pagu APBN 2025, total anggaran untuk 580 anggota DPR mencapai sekitar Rp 1,65 triliun. Jika dibagi per anggota dan per bulan, hasilnya sekitar Rp 237,9 juta.

"Basisnya jelas: pagu APBN 2025 menyebutkan kurang lebih Rp 1,65 triliun untuk 580 anggota pada 2025. Jika dibagi 580 lalu dibagi 12 bulan, hasilnya kurang lebih Rp 237,9 juta per bulan. Rencana tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan belum termasuk angka tersebut; jika diberlakukan, total bisa menembus sekitar Rp 287,9 juta per bulan," kata Achmad dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

Jumlah tersebut mencakup gaji, tunjangan melekat, tunjangan kinerja, serta dukungan kerja dalam berbagai bentuk, baik tunai maupun fasilitas. Dengan demikian, angka itu bukan sekadar gaji pokok, melainkan biaya jabatan all-in yang dibebankan pada APBN.

Baca artikel selengkapnya di sini

3. Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

Presiden Prabowo Subianto secara bertahap menjalankan komitmen untuk memulai pembangunan proyek strategis nasional yakni Giant Sea Wall atau Tanggul Laut Raksasa Pantau Utara Jawa (Pantura).

Ini ditunjukkan dengan melantik pengangkatan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara/Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantura Jawa Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan pada Senin, 25 Agustus 2025.

Selain itu, Darwin Trisna Djadawinata dan Suhajar Diantoro dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.  Pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara ini bukan tanpa alasan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menuturkan, badan baru dibentuk untuk pembangunan giant sea wall atau tanggul pantai utara Jawa yang telah direncanakan sejak 1990.

Baca artikel selengkapnya di sini

Read Entire Article
Bisnis | Football |