Waspada Penipuan, BI Ingatkan Warga Lakukan Penukaran Uang di Kanal Resmi!

11 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1447 H, kebutuhan masyarakat akan uang tunai dalam pecahan kecil biasanya meningkat. Bank Indonesia (BI) dan perbankan telah menyiapkan berbagai layanan untuk memfasilitasi penukaran uang rupiah layak edar. Namun, BI juga secara tegas mengingatkan masyarakat mengenai risiko besar yang mengintai di balik praktik penukaran uang di luar jalur resmi.

Fenomena jasa penukaran uang di pinggir jalan kerap muncul, menawarkan kemudahan namun menyimpan bahaya. Bank sentral menekankan bahwa penukaran uang melalui mekanisme jual beli tidak resmi dapat berujung pada kerugian, mulai dari keaslian uang yang tidak terjamin, akurasi jumlah yang sulit dipastikan, hingga potensi penipuan yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan layanan resmi yang disediakan.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, BI bersama perbankan telah meluncurkan Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Program ini dirancang untuk memastikan ketersediaan uang layak edar dan memberikan akses penukaran yang aman serta nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Risiko Penukaran Uang di Luar Layanan Resmi

Bank Indonesia (BI) terus-menerus mengingatkan publik tentang bahaya penukaran uang rupiah di luar kanal resmi. Praktik ini, yang sering ditemukan di jalanan atau melalui perorangan, membawa sejumlah risiko signifikan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial. Risiko utama adalah ketidakjaminan keaslian uang yang ditukarkan, di mana masyarakat bisa saja menerima uang palsu tanpa disadari.

Selain itu, akurasi jumlah uang yang ditukarkan juga sulit dipastikan. Seringkali, jasa penukaran tidak resmi membebankan biaya tambahan atau bahkan mengurangi jumlah uang yang seharusnya diterima, sehingga merugikan penukar. Potensi penipuan juga sangat tinggi, mengingat tidak adanya pengawasan dan regulasi yang jelas pada transaksi di luar layanan resmi.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa imbauan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat dianjurkan untuk selalu waspada dan hanya mempercayakan penukaran uang pada lembaga resmi seperti Bank Indonesia atau bank umum yang telah ditunjuk. Hal ini untuk menjamin keaslian uang, ketepatan jumlah, dan keamanan transaksi.

Program SERAMBI 2026: Solusi Penukaran Uang Resmi

Sebagai respons terhadap tingginya kebutuhan penukaran uang dan untuk mengantisipasi risiko di luar layanan resmi, BI bersama perbankan meluncurkan Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Program ini berlangsung dari tanggal 13 Februari hingga 15 Maret 2026, khusus untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H.

Melalui program ini, BI telah menyiapkan uang tunai layak edar dalam jumlah fantastis, mencapai Rp185,6 triliun. Sebagian besar dari alokasi tersebut, yaitu sebesar Rp177 triliun, diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan di seluruh Indonesia.

Khusus untuk layanan penukaran uang secara langsung kepada masyarakat, BI mengalokasikan Rp8,6 triliun. Setiap individu dapat menukarkan uang dengan nominal maksimal Rp5,3 juta per paket. Layanan penukaran ini tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang dioperasikan oleh BI dan perbankan di seluruh Indonesia, termasuk kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

Pemesanan Penukaran Uang Melalui Aplikasi PINTAR dan Bank Umum

Untuk memastikan kenyamanan dan efisiensi, Bank Indonesia menyediakan layanan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR. Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui halaman pintar.bi.go.id untuk memilih jadwal dan lokasi penukaran yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Sistem ini dirancang untuk menghindari antrean panjang dan memastikan setiap penukar mendapatkan kepastian layanan.

Ramdan Denny Prakoso mengapresiasi animo masyarakat yang sangat tinggi terhadap layanan ini, terbukti dari cepatnya penyerapan kuota pemesanan penukaran di seluruh wilayah Indonesia. Hingga saat ini, lebih dari satu juta penukar telah berhasil mendapatkan jadwal penukaran uang melalui Aplikasi PINTAR. Penting dicatat bahwa Program SERAMBI 2026 tidak melayani penukaran secara go-show atau datang langsung tanpa pemesanan, demi menjaga kepastian, keamanan, dan kenyamanan.

Selain melalui layanan kas keliling BI yang pemesanannya via PINTAR, masyarakat juga dapat menukarkan uang baru di bank-bank umum yang telah bekerja sama. Bank-bank besar seperti BRI, BCA, dan BNI menyediakan layanan penukaran uang baru sepanjang tahun 2026, dengan intensitas lebih tinggi menjelang Idul Fitri. Nasabah dapat mendatangi kantor cabang bank terdekat sesuai jam operasional, membawa KTP asli, serta buku tabungan atau kartu debit (ATM) jika merupakan nasabah. Bagi non-nasabah, disarankan membawa uang tunai dengan jumlah pas sesuai nominal yang ingin ditukarkan. Layanan penukaran ini gratis, tanpa pungutan biaya administrasi, dengan nominal yang ditukar adalah 1:1.

Edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah

Bank Indonesia secara berkelanjutan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui program Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mengenali dan merawat uang rupiah dengan baik, baik melalui platform offline maupun online. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih mudah mengidentifikasi keaslian uang dan mencegah peredaran uang palsu.

Salah satu cara termudah untuk memastikan keaslian uang rupiah kertas adalah dengan menerapkan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Selain itu, alat bantu sederhana seperti lampu UV dan kaca pembesar juga dapat digunakan untuk memeriksa fitur-fitur keamanan pada uang.

BI juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat uang rupiah dengan baik melalui perilaku “5 Jangan”. Perilaku ini meliputi jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi. Dengan merawat uang rupiah, kita turut menjaga kualitas uang beredar dan memudahkan proses pengenalan keasliannya.

Penukaran Uang Rusak dan Layanan ATM

Bagi masyarakat yang memiliki uang rupiah rusak atau tidak layak edar, Bank Indonesia juga menyediakan layanan penukaran. Uang tersebut dapat dibawa ke Kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak. Petugas akan melakukan verifikasi kondisi uang. Jika memenuhi persyaratan, uang akan diganti dengan nominal yang sama tanpa biaya. Apabila tidak memenuhi persyaratan, masyarakat akan diminta mengisi formulir pengajuan penelitian.

Selain layanan penukaran uang baru, beberapa bank juga menyediakan pecahan kecil melalui ATM. Bank Mandiri dan BNI, misalnya, menyediakan uang pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu melalui layanan ATM setor tarik. Layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya saat Ramadhan dan Lebaran 2026, untuk berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) dengan kerabat.

Berikut adalah beberapa lokasi ATM Mandiri dan BNI di Jakarta yang menyediakan pecahan tersebut:

  • ATM Mandiri:
    • Lobi selatan Gedung Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto Kav. 36-38, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    • Priority Banking Kahfi, Jalan Moh. Kahfi Nomor 1, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
    • Mandiri Cabang Jalan Sunda, Jalan Sunda Nomor 1, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
    • Gedung Sentra Mandiri, Jalan RP Soeroso Nomor 2 RT 10/05, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
    • Mandiri Cabang Bendungan Hilir, Jalan Bendungan Hilir Blok G1 Nomor 6 A-B, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
    • Mandiri Cabang Thamrin City, Jalan Thamrin Boulevard Nomor 18-27, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
    • Mandiri Cabang Pondok Kelapa, Jalan Pondok Kelapa Indah Nomor 22-23, Duren Sawit, Jakarta Timur.
  • ATM BNI:
    • Lobi selatan Gedung KB 3, Jalan Jenderal Sudirman Kav.1 Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
    • KCP KBN Cakung 2, Komplek KBN Cakung Jalan Jawa Blok A 14-1 s.d A.14-2, Jakarta Utara.
    • KCP Mercu Buana, Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.
    • Universitas Trisakti Kampus B, Jalan Kyai Tapa Nomor 260, Jakarta Barat.
    • KCP Trisakti Kampus A, Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat.
    • KCP UNTAR 1 Gedung UNTAR I, Jalan Letjen S. Parman Nomor 1, Jakarta Barat.
Read Entire Article
Bisnis | Football |