Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara resmi mengumumkan bahwa tidak ada pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan September 2025. Pengumuman ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan dan harapan masyarakat terkait kelanjutan program bantuan tersebut.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri. Konfirmasi ini diberikan pada Kamis, 11 September 2025, mengakhiri spekulasi yang beredar di kalangan pekerja.
Dengan demikian, para pekerja yang sebelumnya berharap BSU September 2025 akan cair kembali perlu memahami bahwa program ini telah berakhir sesuai jadwal. Penyaluran BSU tahun ini memiliki periode khusus yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pernyataan Resmi Kemenaker Terkait BSU
Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, menegaskan tidak ada lagi gelombang pencairan BSU untuk bulan September 2025. Pernyataan ini disampaikan secara transparan untuk memberikan kejelasan kepada publik.
Menurut Indah, program BSU tahun 2025 telah disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemenaker telah menyelesaikan proses penyaluran kepada para penerima yang memenuhi syarat.
Informasi ini menjadi krusial mengingat banyak pekerja yang masih mencari tahu mengenai kemungkinan pencairan BSU di bulan ini. Kemenaker berharap informasi resmi ini dapat mencegah kesalahpahaman.
Jadwal Penyaluran BSU 2025 Sesuai Aturan
Program BSU 2025 memang telah disalurkan sesuai jadwal yang telah ditentukan sejak awal. Periode pencairan utamanya hanya berlangsung untuk bulan Juni dan Juli.
Aturan mengenai penyaluran BSU tahun 2025 ini secara spesifik diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan program bantuan subsidi upah ini.
Dalam Permenaker tersebut, secara jelas disebutkan bahwa penyaluran BSU dijadwalkan hanya untuk periode dua bulan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan untuk tidak mencairkan BSU di bulan September adalah konsisten dengan regulasi yang ada.
Perpanjangan Waktu Penyaluran di Bulan Agustus
Meskipun jadwal utama adalah Juni dan Juli, terdapat penyaluran BSU yang berlangsung hingga bulan Agustus 2025. Namun, perlu dicatat bahwa penyaluran di bulan Agustus ini bukanlah gelombang baru bantuan.
Penyaluran pada bulan Agustus merupakan perpanjangan waktu yang diberikan. Perpanjangan ini khusus ditujukan bagi pekerja yang mengalami kendala teknis atau administratif.
Kendala tersebut menyebabkan mereka sempat tertunda dalam menerima bantuan pada periode pencairan sebelumnya. Dengan demikian, bulan Agustus menjadi kesempatan terakhir bagi mereka untuk mendapatkan haknya.
Efektivitas Penyaluran BSU 2025
Hingga awal September 2025, data dari Kemenaker menunjukkan efektivitas yang tinggi dalam penyaluran BSU. Sebagian besar target penerima BSU telah berhasil mendapatkan dananya.
Tercatat, sebanyak 82 persen dari total target penerima BSU sudah menerima dana bantuan yang menjadi hak mereka. Angka ini mengindikasikan bahwa program telah berjalan dengan baik dan menjangkau sebagian besar sasaran.
Kemenaker terus memantau dan memastikan bahwa proses penyaluran berjalan lancar. Efektivitas ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu pekerja yang membutuhkan.