Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, meminta agar Komisi XI menyetujui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2026 sebesar Rp 52,01 triliun.
"Pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI yang terhormat, berdasarkan paparan terkait rencana kerja dan anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026, kami mohon memperkenan pimpinan dan anggota komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun anggaran 2026," kata Purbaya dalam Raker bersama Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Ia pun merinci, dari total pagu anggaran yang diusulkan Rp 52,01 triliun, berdasarkan fungsi akan dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp 47,77 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp 249,25 miliar, fungsi pendidikan sebesar Rp 3,99 triliun.
"Kami percaya bahwa alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, menyampaikan rincian dari pagu anggaran per program. Untuk program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi Rp 90,03 miliar.
Kemudian program pengelolaan penerimaan negara adalah Rp 1,99 triliun, pengelolaan belanja negara Rp 24,40 miliar, pengelolaan perbendaraan kekayaan negara dan resiko Rp 289,23 miliar dan dukungan manajemen Rp 49,61 triliun.
BLU
Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan, di dalam dukungan manajemen ini ada yang diatribusikan kepada 4 program lainnya, dan juga termasuk di dalamnya adalah alokasi anggaran untuk BLU sejumlah Rp 10,37 triliun.
Maka alokasi anggaran untuk BLU sebesar Rp 10,37 triliun, terdiri dari LPDP Rp 3,93 triliun, pengelolaan anggaran untuk pengelolaan LPDP, anggaran BPDP sawit Rp 6,06 triliun, LDKPI Rp 43,01 miliar, badan pengelola dana lingkungan hidup Rp 69,60 miliar, PIP Rp 95,64 miliar, LMAN Rp 163,47 miliar, dan PKN STAN Rp 15,06 miliar.
Lebih lanjut, Suahasil menyampaikan jika dibagi secara fungsi anggaran Rp 52,01 triliun dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp 47,77 triliun, fungsi ekonomi Rp 249,25 miliar, dan fungsi pendidikan Rp 3,99 Triliun.
Efisiensi Anggaran
Di sisi lain, Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan berhasil mencatatkan efisiensi anggaran hingga Rp 3,53 triliun dalam periode 2020 hingga 2025. Efisiensi tersebut diperoleh dari hasil benchmarking serta evaluasi terhadap belanja yang dinilai tidak diperlukan.
"Kita lakukan benchmarking sejak tahun 2020, kita telah dapat mengurangi sejumlah anggaran yang tidak diperlukan. Dan kita bisa mengestimasi total efisiensi 2020-2025 adalah sebesar Rp 3,53 triliun," kata Suahasil.
Menurut Suahasil, capaian ini menjadi bukti nyata dari komitmen Kemenkeu dalam mengelola sumber daya negara secara hati-hati, modern, dan lebih terpercaya.