Liputan6.com, Jakarta Setelah melalui diskusi yang panjang antara buruh dan pemerintah bersama DPR RI, maka diputuskan bahwa terhadap 4 tuntutan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) akan dicari kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.
"Rencana kesepakatan terhadap keempat isu tersebut akan dibahas pada hari Kamis, 5 Juni 2025," kata Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/20205).
Sebagaimana diketahui, empat isu yang akan disampaikan oleh KSP-PB adalah:
1. Tolak Penghapusan Sumbangan dan Tunjangan Pensiunan PT. Pos Indonesia
2. Angkat Perbudakan Mitra Pos menjadi Karyawan Langsung PT. Pos Indonesia
3. Tolak Kenaikan Iuran dan KRIS BPJS Kesehatan
4. Stop PHK - Hapus Outsorcing
Terkait isu pensiunan PT Pos dan Mitra Pos, bahkan telah disepakati bahwa pada tanggal 5 Juni 2025 akan langsung dilakukan pertemuan dan perundingan dengan Menteri BUMN dan pimpinan Danantara untuk mencapai solusi bersama. Sementara itu, untuk dua isu lainnya, disepakati akan dibahas pada tanggal yang sama, yaitu 5 Juni 2025, bersama pimpinan KSP-PB, pemerintah, dan pimpinan DPR RI.
Rencana Aksi Resmi Dibatalkan
Dengan telah tercapainya kesepahaman untuk mencari solusi bersama atas keempat isu tersebut pada hari Kamis, 5 Juni 2025, maka Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh bersepakat untuk membatalkan aksi ribuan buruh dan pensiunan PT Pos yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 3 Juni 2025 di Istana Negara dan DPR RI.
"Dengan demikian, aksi ribuan buruh pada tanggal 3 Juni 2025 resmi dibatalkan," tegas Said Iqbal.
Buruh berharap akan ada hasil kesepakatan bersama atas keempat isu tersebut, khususnya mengenai pensiunan dan Mitra PT Pos Indonesia, dalam diskusi dan perundingan yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Buruh dan Pensiunan PT Pos Gelar Aksi 3 Juni, Apa yang Terjadi?
Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengadakan aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta serta Gedung DPR RI pada tanggal 3 Juni 2025. Sekitar 3.000 buruh dan pensiunan dari PT Pos Indonesia akan turut serta dalam kegiatan tersebut.
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, mayoritas peserta aksi adalah pekerja mitra dan pensiunan. Iqbal menyatakan ada tiga tuntutan utama yang akan disampaikan dalam unjuk rasa ini.
Tuntutan pertama adalah pembatalan penghapusan tunjangan pensiunan. Dalam konteks ini, ribuan pensiunan PT Pos menuntut agar penghapusan Tunjangan Pangan (TP), Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Sumbangan Iuran BPJS Kesehatan, dan Uang Duka segera dibatalkan.
"Tunjangan ini bukan hadiah, tapi hak yang telah diperoleh dengan kerja keras dan pengabdian puluhan tahun. Menghapusnya adalah bentuk penghianatan terhadap jasa para pensiunan," tegas Said Iqbal dalam pernyataannya pada Sabtu (31/5/2025).
Tuntutan kedua adalah penghapusan sistem kemitraan di PT Pos. Sistem kemitraan dianggap hanya sebagai kedok untuk menghindari tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja. Para buruh mendesak agar semua pekerja mitra diangkat menjadi karyawan tetap PT Pos.
"Kemitraan ini hanyalah bentuk baru perbudakan modern. Kami menuntut pekerja mitra harus diangkat menjadi karyawan tetap dengan hak normatif penuh di PT Pos," tambahnya.
Menolak KRIS BPJS Kesehatan
Ketiga, peserta aksi menuntut pemerintah untuk segera menghentikan sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja. Mereka juga menolak penerapan sistem Kamar Rawat Inap Standard (KRIS) yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan.
"Rawat inap yang makin lama antreannya, kamar yang berkurang, dan iuran yang berpotensi naik adalah bentuk krisis layanan publik," ungkapnya.
Selain itu, Said Iqbal menambahkan bahwa tuntutan untuk menghapus sistem outsourcing ini sejalan dengan komitmen yang diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato May Day pada 1 Mei yang lalu, di mana beliau menegaskan akan menghentikan praktik outsourcing yang merugikan para pekerja.