Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 145 miliar.
Penambahan ini diputuskan berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Dengan demikian, total anggaran Kementan yang semula ditetapkan Rp 40 triliun kini menjadi Rp 40,145 triliun.
"Berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran DPR RI, Kementerian Pertanian mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 145 miliar, sehingga bagi anggaran Kementerian Pertanian pada rapat hari ini kami sampaikan kepada Komisi IV, yang semula ditetapkan sebesar Rp 40 triliun menjadi sebesar Rp 40 triliun plus Rp 145 miliar sebagai tambahannya," jelas Sudaryono dalam Rapar dengan Komisi IV DPR, di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Sudaryono menekankan bahwa alokasi tambahan anggaran tersebut diarahkan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Pertama, program yang sejalan dengan prioritas dan arahan Presiden. Kedua, program yang merupakan tugas utama kementerian namun belum memperoleh alokasi sebelumnya.
Selain itu, kriteria ketiga yang menjadi fokus adalah program yang dapat memberi dampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Kementan dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing sektor pertanian.
Wamen Sudaryono berharap dukungan penuh dari Komisi IV DPR RI agar usulan ini dapat disetujui dan dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kerja Kementan tahun anggaran 2026.
Rincian Pagu Anggaran Tahun 2025
Dalam paparannya, Wamentan Sudaryono juga memaparkan rincian pagu anggaran Kementan tahun 2025 berdasarkan program prioritas. Program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas memperoleh porsi terbesar, yaitu Rp 23,76 triliun. Program ini menjadi tulang punggung dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
Selanjutnya, program peningkatan nilai tambah dan daya saing industri mendapatkan alokasi Rp 6,68 triliun. Program ini dirancang untuk memperkuat hilirisasi hasil pertanian agar memberi nilai ekonomi lebih tinggi bagi petani dan pelaku usaha di sektor pertanian.
"Nilai tambah dan daya saing industri Rp 6,68 triliun. Ketiga, pendidikan dan pelatihan vokasi Rp 747,69 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp 8,96 triliun," ujarnya.
Rincian Pagu Anggaran Tahun 2026 per Eselon I
Untuk tahun anggaran 2026, Sudaryono merinci pagu anggaran per eselon I Kementan, yakni Sekretariat Jenderal memperoleh alokasi Rp 3,76 triliun, sedangkan Inspektorat Jenderal sebesar Rp 129,71 miliar. Dirjen Tanaman Pangan mendapat Rp 2,91 triliun, Dirjen Hortikultura Rp 520,98 miliar, dan Dirjen Perkebunan Rp 5,99 triliun.
Selanjutnya, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) memperoleh Rp 1,16 triliun. Sementara itu, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mendapatkan alokasi Rp 4,41 triliun, serta Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian sebesar Rp 1,51 triliun.
Tak hanya itu, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDM) memperoleh Rp 4,06 triliun. Sedangkan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian mendapatkan porsi terbesar, yakni Rp 15,70 triliun, mengingat pentingnya peran lahan dan irigasi dalam mendukung produksi pangan nasional.
"Untuk itu, pada kesempatan yang berbahagia dan baik ini, kami mohon agar kiranya Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR berkenan untuk dapat menyetujui usulan Anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026 baik per program maupun per Eselon I tersebut, khususnya yang sudah ada penambahan Rp 145 miliar," pungkas Wamen Sudaryono.