Guyur Himbara Rp 200 Triliun, Menkeu Purbaya Yakin Tak Ada Perang Bunga

2 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meyakini tak akan ada perang bunga antara bank pelat merah. Menyusul adanya guyuran dana Rp 200 triliun ke 5 bank BUMN.

Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, gelontoran dana Rp 200 triliun yang dibagi ke 5 bank tersebut bisa membuat bank memiliki dana lebih. Dalam hitungannya, besaran bunga kredit hingga deposito akan turun dan berdampak ke ekonomi.

"Saya pikir dengan cara itu, paling enggak kalau mereka belum bisa nyalurin, karena mereka punya uang lebih, dia enggak akan perang bunga lagi, bunga akan cenderung turun, itu akan berdampak ke ekonomi dengan itu sendiri ya," tutur Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dia menjelaskan, bunga pinjaman hingga bunga deposito diprediksi akan turun dengan adanya uang tersebut. Diketahui, 5 bank itu adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Bisa bunga pinjaman turun, bisa juga bunga deposit turun, yang jelas cost of money turun. Jadi yang punya uang enggak ragu untuk belanjain, yang mau pinjam ke bank enggak ragu untuk pinjam," jelasnya.

Terkait alokasi dana Rp 200 triliun di bank tadi, Purbaya menyebut tak ada ketentuan khusus penyaluran kreditnya. Meskipun akan ada semacam panduan bagi perbankan.

"Jadi kalau mereka bisa pakai salurin ya salurin, kalau enggak bisa ya ke situ. Jadi mudah-mudahan, ah bukan mudahan, hampir pasti ekonomi akan berjalan lebih cepat," tandasnya.

Pemerintah Dapat Bunga 4 Persen

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia resmi menempatkan dana jumbo senilai Rp 200 triliun ke lima bank nasional dalam bentuk deposito. Dari langkah tersebut, negara berhak menikmati bunga sekitar 4 persen, setara dengan imbal hasil dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang kini berada di level 5 persen.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.

Adapun penempatan dana jumbo tersebut telah dimulai pada 12 September 2025 lalu.

Bank Harus Salurkan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bunga yang dihasilkan dari deposito tersebut merupakan beban bagi bank apabila dana tidak segera disalurkan menjadi kredit.

"Kalau dia (perbankan) gak pakai (uang Rp 200 triliun), dia rugi sendiri, kan ada cost sekitar 4 persen. Kalau dia enggak menyalurkan kredit, dia harus bayar uang cost itu (bunga 4 persen)," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, ditulis (15/9/2025).

Oleh karena itu, Purbaya mendorong perbankan untuk menyalurkan dana pemerintah tersebut ke masyarakat dalam bentuk pinjaman produktif. Menurutnya, strategi ini dapat menghidupkan kembali roda perekonomian yang saat ini melambat.

5 Bank Dapat Guyuran Dana

Terdapat lima bank pelat merah yang dipercaya menampung dana Rp 200 triliun tersebut, diantaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk masing-masing mendapatkan alokasi Rp 55 triliun.

Sementara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menerima Rp 25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk memperoleh Rp 10 triliun.Purbaya menegaskan, imbal hasil dari deposito tersebut tidak berbeda dengan bunga penempatan dana di Bank Indonesia. Dengan begitu, pemerintah diyakini tetap aman dan tidak berisiko merugi.

"Anda gak usah khawatir. Ketakutan mereka (perbankan) kan kalau saya taruh di sana (Rp 200 triliun), kalau mereka pinjamkan, tiba-tiba saya tarik semua gitu kan? Enggak akan seperti itu. Kita akan manage dengan baik supaya enggak ada kejutan dari sistem perbankan kita," ujar Purbaya.

Read Entire Article
Bisnis | Football |