Pemerintah Tebar Diskon Iuran JKK dan JKM 50% untuk Driver Ojol hingga Kurir

2 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah meluncurkan program bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerja bukan penerima upah (BPU). Target penerima bantuan ini yakni, pengemudi atau driver ojek online (ojol), ojek pangkalan, supir, kurir, hingga pekerja logistik.

"Program bantuan iuran Jaminan Kehilangan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pekerja bukan penerima upah. Jadi, ini bagi pekerja bukan penerima upah itu adalah pengemudi transportasi online atau ojol, ojek panggalan, supir, kurir, dan logistik," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pengumuman 8 paket ekonomi tahun 2025 di Kantor Presiden Jakarta, Senin (15/9/2025).

Bantuan yang diberikan pemerintah berupa potongan atau diskon sebesar 50 persen untuk iuran JKK dan JKM. Potongan ini akan berlaku selama 6 bulan.

"Diberikan diskon 50 persen untuk JKK dan JKM untuk 6 bulan," ujarnya.

Airlangga menyebut target penerima bantuan ini 731.361 orang, dengan total anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp36 miliar. Menurut dia, dana untuk bantuan ini disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi, JKK dan JKM itu tentunya kita berharap bahwa ini bisa diterima oleh ojol, dan dana yang diperlukan adalah Rp 36 miliar dan disiapkan oleh BPJS," tutur Airlangga.

Manfaat yang Didapat

Dia menjelaskan manfaat yang akan didapat oleh para pekerja BPU dari JKK antara lain, santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, dan beasiswa Rp174 juta untuk 2 orang anak. Sementara manfaat JKM yakni, total yang diterima Rp42 juta.

"Bayarnya (iuran) sesuai dengan paketnya aja. Kalau nggak salah Rp10.800. Jadi bayar itu kita kasih 50 persen diskon," ucapnya.

Disisi lain, Airlangga membuka kemungkinan bantuan tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2026. Sasaran penerimanya akan ditambah untuk petani hingga pedagang.

"Tahun depan kita akan buka juga untuk petani, pedagang, dan lain-lain jadi mereka statusnya bukan pekerja tetapi tenaga mitra lepas," pungkas Airlangga.

Daftar Lengkap Program

Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan program paket ekonomi tahun 2025, yang terdiri dari 8 program akselerasi 2025, 4 program yang dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.

8 Program Akselerasi di 2025:

1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi (maksimal fresh graduated 1 tahun)

2. Perluasan PPH Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata

3. Bantuan Pangan periode Oktober-November 2025

4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pengkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun

5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahn BPJS Ketenagakerjaan

6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu

7. Program Deregulasi Implementasi PP28/2025

8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM

Program Selanjutnya

4 Program Dilanjutkan di Program 2026

1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM

2. Perpanjangan PPh 21 DTP --> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)

3. PPh Pasal 21 DTP - untuk Pekerja di Industri Padat Karya (APBN 2026)

4. Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerimaBukan Penerima Upah (BPU)

5 Program Penyerapan Tenaga Kerja

1. Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)

2. Replanting di Perkebunan Rakyat

3. Kampung Nelayan Merah Putih

4. Revitalisasi Tambak Pantura

5. Modernisasi Kapal Nelayan

Read Entire Article
Bisnis | Football |