Sawit Berkelanjutan, Pemerintah Wajibkan Sertifikasi ISPO dari Hulu hingga Hilir

12 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya terhadap kelapa sawit berkelanjutan lewat regulasi baru. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025, sistem sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kini diperluas tak hanya di sektor hulu, tapi juga menyentuh produk hilir dan bioenergi.

Langkah ini menjadi upaya nyata untuk menjawab tuntutan pasar global terhadap produk sawit yang lebih ramah lingkungan, transparan, dan berkelanjutan.

"ISPO bukan hanya label. Ini adalah sistem yang memastikan usaha sawit dilakukan secara layak dari sisi ekonomi, sosial budaya, serta ramah lingkungan dan sesuai peraturan," jelas Ratna Sariati, Ketua Kelompok Substansi Penerapan dan Pengawasan Mutu Hasil Perkebunan Kementan, Jumat (6/6/2025).

Menurutnya, sertifikasi ISPO menjadi bukti tertulis bahwa kebun sawit memenuhi prinsip keberlanjutan. Kini, tanggung jawab sertifikasi juga diemban oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk sektor hilir, dan Kementerian ESDM untuk bioenergi.

Pentingnya sistem ini juga diiringi dengan reformasi kelembagaan dan skema pembiayaan baru. Pemerintah membuka pembiayaan ISPO melalui APBN, APBD, maupun Dana Perkebunan Sawit. Pelaku usaha yang mengabaikan sertifikasi ini bahkan dapat dikenai sanksi administratif.

1.157 Perusahaan Sawit Sudah Tersertifikasi

Hingga Februari 2025, sebanyak 1.157 pelaku usaha telah mengantongi sertifikat ISPO. Total lahan yang tersertifikasi mencapai 6,2 juta hektare, dengan rincian:

  • 84% perusahaan swasta,
  • 9% BUMN,
  • 7% pekebun rakyat.

Kementerian Pertanian kini tengah menyiapkan pembaruan Peraturan Menteri Pertanian No. 38/2020, sebagai turunan teknis dari Perpres 16/2025 yang baru. Regulasi ini akan mempertegas pelaksanaan sertifikasi sawit berkelanjutan.

ISPO Produk Hilir: Seperti Sertifikasi Halal

Sertifikasi ISPO juga akan diberlakukan untuk produk turunan sawit, terutama yang bernilai tinggi dan volumenya besar.

Menurut Lila Harsyah Bakhtiar, Direktur Kemurgi, Oleokimia, dan Pakan Kemenperin, ISPO hilir bersifat fleksibel, namun penting untuk menjaga ketelusuran (traceability) produk.

"Sertifikasi ISPO hilir ini ibarat sertifikasi halal, memberikan jaminan tertulis kepada konsumen bahwa produk tersebut sudah berkelanjutan," kata Lila.

Indonesia saat ini hanya mengekspor sekitar 10% dalam bentuk CPO mentah, sisanya sudah berupa produk olahan. Karena itu, menjaga kredibilitas dan keberlanjutan produk menjadi kunci untuk tembus pasar ekspor.

Target Berikutnya: Logo ISPO di Kemasan

Rencana ke depan, produk hilir sawit yang tersertifikasi akan diberi label logo ISPO pada kemasannya. Ini bukan hanya penanda kualitas, tapi juga janji kepada konsumen bahwa produk tersebut berasal dari sumber yang bertanggung jawab.

Dengan sistem ISPO hulu-hilir, pemerintah berharap industri sawit Indonesia semakin siap bersaing di pasar global yang makin peduli pada isu lingkungan dan keberlanjutan.

Read Entire Article
Bisnis | Football |