Muncul Wacana Cukai Rokok Turun, Pengusaha Semringah

2 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut opsi penurunan tarif cukai rokok dan pemberantasan rokok ilegal oleh pemerintah. GAPPRI berharap, wacana tersebut dapat segera terealisasi.

Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan, menyampaikan, turunnya tarif akan menjadi insentif bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk bertahan dari lemahnya daya beli dan maraknya rokok ilegal.

"Penurunan tarif cukai akan memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga membuka celah pasar yang lebih luas bagi produk legal," papar Henry di Jakarta, Rabu (17/09/2025).

Wacana penurunan cukai rokok ini relevan dengan kondisi terkini Industri Hasil Tembakau (IHT) legal nasional yang dalam beberapa waktu terakhir, menghadapi tekanan yang cukup berat. Karena itu, wacana tersebut ditunggu oleh pelaku usaha.

Henry Najoan juga menyatakan, beberapa waktu lalu, GAPPRI telah berkirim surat ke Kemenkeu, agar diperkenankan beraudiensi. Harapannya, dari audiensi itu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendapatkan kondisi obyektif situasi pasar secara riil dari pelaku usaha.

Kenaikan Tarif Cukai

Selama ini, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai 67,5% dan Harga Jual Eceran (HJE) hingga 89,5% dalam lima tahun terakhir telah membuat harga rokok legal menjadi tak terjangkau. Gap yang terlalu jauh antara rokok legal dengan ilegal, membuat rokok ilegal masih marak.

Di sisi lain, GAPPRI juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) yang terus menerus gencar memberantas rokok ilegal. Melalui Operasi Gurita, selain menjangkau seluruh rantai distribusi rokok ilegal dari hulu ke hilir.

"GAPPRI berharap, Operasi Gurita juga menyasar sampai ke produsen rokok ilegal," tukas Henry Najoan.

Menkeu Purbaya Dalami Dugaan Permainan Cukai Rokok

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mendalami dugaan permainan dan pemalsuan cukai rokok. Dia mendapatkan laporan bahwa adanya permasalahan dalam cukai rokok.

"Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis dengan dalam seperti apa sih cukai rokok itu, katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya?" kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

Di mengaku masih menghitung berapa pendapatan yang didapat negara apabila berhasil memberantas cukai-cukai palsu. Purbaya menuturkan pihaknya masih melakukan analisis di lapangan sebelum memberantas persoalan cukai rokok.

"Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak. Kalau mau diturunkan seperti apa. Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan," jelas Purbaya.

Untuk diketahui, dalam rapat kerja Kemenkeu bersama Komisi XI DPR RI pada 10 September 2025 dibahas intensifikasi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) dalam APBN 2026.

Dalam rapat, Anggota Komisi XI DPR Harris Turino menyoroti kabar kesulitan yang dialami pabrik rokok besar seperti Gudang Garam serta nasib para pegawainya.

Ia mengingatkan bahwa kenaikan cukai rokok yang terlalu agresif berpotensi makin menekan industri, terutama segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan mengusulkan pemerintah fokus memperkuat pengawasan rokok ilegal sebagai alternatif peningkatan penerimaan tanpa menaikkan tarif.

Serikat Pekerja Minta Kenaikan Tarif Cukai Rokok Ditunda, Kenapa?

Desakan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok datang dari berbagai kalangan, salah satunya serikat pekerja.

Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Tengah, Subaan, menilai bahwa kenaikan cukai berpotensi menimbulkan efek domino, mulai dari ancaman terhadap ketenagakerjaan hingga meningkatnya peredaran rokok ilegal.

FSP RTMM-SPSI Jawa Tengah telah menjalankan langkah advokasi melalui pendekatan terintegrasi dari tingkat unit kerja di daerah, termasuk mengirimkan surat kepada kepala daerah untuk diteruskan kepada Presiden.

“Ini sudah kita laksanakan di Jawa Tengah,” terangnya.

Subaan berharap Presiden Prabowo mempertimbangkan penundaan kenaikan tarif CHT untuk periode 2026–2029 sebagai langkah antisipatif.

“Harapan kami selaku serikat pekerja, khususnya berharap kepada Pak Presiden, supaya cukai rokok ini jangan dinaikkan dulu selama tiga tahun lagi. Alasannya supaya rokok ilegal itu tidak menjamur,” tutup Subaan.

Read Entire Article
Bisnis | Football |