APBN Jakarta Surplus Rp 116,37 Triliun, Ditopang Pajak dan Kepabeanan

9 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional DKI Jakarta menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga 30 April 2025, realisasi pendapatan tercatat mencapai Rp 557,35 triliun atau tumbuh 31,05 persen dari target. Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp 440,98 triliun atau setara 23,87 persen dari pagu.

Dengan capaian tersebut, APBN DKI Jakarta mencatatkan surplus sebesar Rp 116,37 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling, dalam Konferensi Pers ALCo Regional yang digelar daring pada Selasa (27/5/2025).

"Surplus ini mencerminkan pengelolaan fiskal yang efisien serta kebijakan belanja yang diarahkan secara tepat sasaran," ungkap Mei Ling.

Kontribusi besar datang dari sektor perpajakan. Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) se-DKI Jakarta berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp 421,87 triliun atau sekitar 75,73 persen dari total penerimaan nasional.

Rinciannya, penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas tercatat Rp 206,02 triliun, PPN sebesar Rp 80,65 triliun, PPh Migas Rp 9,08 triliun, serta PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 126,06 triliun.

Kepala Seksi Data dan Potensi DJP Jakarta Timur, Dwi Krisnanto, menyebutkan pertumbuhan ini didorong akselerasi PPh dan PPN. "Kami juga melihat dampak positif dari sistem Coretax yang terus disempurnakan, sehingga memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya," jelasnya.

Bea dan Cukai

Tak hanya dari sektor pajak, penerimaan dari kepabeanan dan cukai juga menunjukkan tren meningkat. Hingga akhir April 2025, realisasinya mencapai Rp6,78 triliun atau 25,86 persen dari target, tumbuh 2,77 persen dibanding tahun lalu.

Kepala Bidang Perbendaharaan Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Andi Hermawan, mengatakan bahwa pertumbuhan terutama ditopang oleh meningkatnya penerimaan dari bea masuk yang mencapai Rp 6,57 triliun. Sementara itu, bea keluar dan cukai masing-masing tercatat sebesar Rp-2,37 miliar dan Rp 144,45 miliar.

Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah DKI Jakarta juga menunjukkan hasil positif. Hingga akhir April 2025, PNBP telah mencapai Rp128,56 triliun atau 54,40 persen dari target tahunan. Kontribusi terbesar datang dari sektor sumber daya alam.

"Ini menunjukkan kekuatan ekonomi Jakarta yang tetap tangguh dan adaptif," kata Setiawan Suryowidodo, Kepala Seksi Hukum di Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.

Jakarta Barat Torehkan Pertumbuhan 6,16 Persen

Secara khusus, kinerja penerimaan wilayah Jakarta Barat juga mencatatkan hasil positif. Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat melaporkan realisasi penerimaan neto sebesar Rp25,42 triliun atau 32,35 persen dari target 2025, tumbuh 6,16 persen secara tahunan.

Penerimaan terbesar berasal dari sektor perdagangan yang menyumbang Rp11,35 triliun atau hampir 45 persen dari total. Disusul industri pengolahan (Rp5,05 triliun), pengangkutan dan pergudangan (Rp1,72 triliun), serta sektor konstruksi (Rp1,15 triliun).

Secara jenis pajak, PPh tercatat tumbuh 11,81 persen menjadi Rp14,42 triliun. Namun, penerimaan dari PPN dan PPnBM mengalami kontraksi -7,62 persen, serta PBB dan BPHTB turun -28,41 persen. Menariknya, pajak lainnya justru melonjak tajam sebesar 5.135,57 persen menjadi Rp809,18 miliar.

Read Entire Article
Bisnis | Football |