Awas, Banjir Produk Impor Usai Tarif Trump Turun

16 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai potensi banjir produk impor setelah adanya tarif bea masuk lebih rendah dari Amerika Serikat.

Menurutnya, meskipun penurunan tarif ini membuka peluang ekspor Indonesia, perlu ada antisipasi serius terhadap lonjakan produk asing yang masuk ke pasar domestik.

"Kita harus hati-hati terhadap potensi banjir produk. Karena dengan tarif preferensi tinggi, bisa muncul praktik dumping," kata Shinta saat ditemui di kantor DJP, Rabu (23/7/2025).

Ia menekankan bahwa fenomena ini bisa terjadi terutama jika negara-negara lain memanfaatkan skema tarif rendah untuk mendistribusikan produknya secara agresif ke Indonesia.

Shinta menilai, kondisi tersebut bisa membahayakan industri dalam negeri, terutama sektor-sektor yang belum siap bersaing secara efisien. Tanpa perlindungan yang cukup, industri lokal bisa tergerus oleh produk impor yang lebih murah karena adanya manipulasi harga atau subsidi dari negara asal.

Oleh karena itu, Apindo mendorong pemerintah agar segera menyiapkan langkah mitigasi. Salah satu yang diusulkan adalah penerapan kebijakan anti-dumping yang tegas serta peningkatan pengawasan terhadap arus barang masuk, khususnya dari negara-negara mitra dagang utama.

"Jadi, kami minta pemerintah menyiapkan anti-dumping measures. Belum lagi masalah impor ilegal, itu juga harus diperhatikan," ujarnya.

Tarif Impor Turun Jadi Peluang Besar Sekaligus Risiko

Lebih lanjut, Shinta menegaskan bahwa penurunan tarif oleh Amerika Serikat terhadap produk Indonesia, khususnya di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), merupakan kabar baik.

Namun di sisi lain, hal ini juga bisa mengundang kompetitor memanfaatkan celah tarif untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar pembuangan.

Menurutnya, ketika arus barang masuk tidak dibarengi dengan pengendalian yang ketat, maka pasar domestik bisa dibanjiri produk impor. Apalagi jika tidak disertai peningkatan daya saing dari dalam negeri, maka produsen lokal akan kesulitan bertahan.

Impor Ilegal Jadi Ancaman Nyata di Tengah Tarif Baru

Selain praktik dumping, Shinta juga menyoroti persoalan impor ilegal yang masih marak terjadi di Indonesia. Menurutnya, tarif yang lebih kompetitif bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk memasukkan barang secara ilegal dengan harga jauh di bawah pasar.

Menurut Apindo, celah ini bisa sangat merugikan pengusaha yang taat aturan. Produk-produk ilegal dengan harga murah bisa menciptakan ketimpangan di pasar dan menurunkan permintaan terhadap produk dalam negeri.

"Tapi PR kita di dalam negeri masih banyak: seperti biaya regulasi, ekonomi biaya tinggi seperti logistik cost, labor cost, dan biaya lainnya. Ini semua masih harus diperbaiki. Jadi, di satu sisi akses pasar ke Amerika akan terbantu dengan tarif rendah, tapi dari sisi dalam negeri juga harus dibenahi," pungkasnya.

Read Entire Article
Bisnis | Football |