Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, memerintahkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku.
Dikutip dari lama Kementerian ESDM, Minggu (6/4/2025), instruksi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di Kota Ambon, Sabtu (5/4), sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam menghadirkan akses energi bersih yang cukup, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah timur Indonesia.
"Dalam implementasinya, PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh negara dalam melakukan penugasan-penugasan agar semua masyarakat bisa mendapatkan listrik," ujar Bahlil usai meninjau Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Menurut Bahlil, Provinsi Maluku memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW yang perlu segera dibangun. Ia menegaskan bahwa proyek PLTP tersebut telah dimasukkan ke dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025 - 2034 sebagai langkah strategis menuju transisi energi bersih melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
"Saya sudah masukkan dalam RUPTL (PLN), supaya apa? Tidak lagi tergantung pada solar. Tidak lagi tergantung pada batubara. Jadi begitu ada mesin-mesin pembangkit yang sudah tua, yang diesel, langsung diganti pada Energi Baru Terbarukan (EBT), sebagai bentuk dari concern pemerintah untuk menyediakan EBT sebagai konsensus internasional," ujarnya.
PLTP Wapsalit
Adapun proyek PLTP di Provinsi Maluku yang dimaksud mencakup PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2x10 MW di Pulau Ambon.
PLTP Wapsalit 20 MW saat ini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan mulai operasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2028. Sementara itu, PLTP Tulehu 2x10 MW kini tengah dalam tahap pengadaan oleh PLN dan ditargetkan COD pada 2031.
Selain itu, terdapat potensi panas bumi di Banda Baru di Pulau Seram yang dapat dikembangkan menjadi PLTP 25 MW sesuai dengan hasil survei oleh Badan Geologi dan akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen EBTKE pada bulan April 2025.
Maluku Siap Beralih ke Energi Terbarukan Lewat Proyek PLTP
Saat ini, sistem kelistrikan di Provinsi Maluku masih sangat bergantung pada pembangkit berbasis energi fosil. Berdasarkan data tahun 2024, total kapasitas pembangkit listrik di wilayah ini mencapai 409 MW.
Dari jumlah tersebut, sekitar 99% atau 406 MW masih berasal dari sumber fosil, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) serta kombinasi pembangkit berbahan bakar gas dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG).
PLTD menjadi penyumbang kapasitas terbesar dengan 249 MW atau sekitar 61% dari total kapasitas, disusul pembangkit berbasis gas dan uap yang menghasilkan 157 MW atau 38%.
Sementara itu, kontribusi energi baru terbarukan masih sangat terbatas, hanya sekitar 3 MW atau kurang dari 1%, terdiri atas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 3 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau Mikrohidro sebesar 0,1 MW.
Maka dengan masuknya proyek PLTP ke dalam RUPTL PT PLN, Pemerintah ingin menggenjot pemanfaatan energi baru dan terbarukan di wilayah Maluku secara signifikan serta mengurangi dominasi energi fosil yang selama ini mendominasi sistem kelistrikan di wilayah tersebut.
Sesuai amanat dalam UU 21/2014 tentang Panas Bumi, pengembangan PLTP juga akan memberikan manfaat langsung kepada daerah dalam bentuk PNBP dan Bonus Produksi bagi masyarakat sekitar proyek panas bumi. Pembangunan PLTP mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Bahlil Perintahkan Bangun 6 Pompa Bensin untuk Nelayan di Maluku
Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil telah memerintahkan pembangunan enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) tambahan di Provinsi Maluku.
Kebijakan ini merupakan bentuk respons terhadap permintaan masyarakat setempat yang disampaikan melalui Pemerintah Daerah guna memastikan kelancaran ketersediaan bahan bakar bagi kapal nelayan yang ingin melaut.
"Ada permohonan untuk penambahan SPBU untuk nelayan. Jadi 6 yang akan kita bangun lagi untuk SPBU untuk nelayan. Supaya saudara-saudara kita yang mata pencariannya nelayan bisa mendapatkan minyak dengan gampang, tidak terlalu susah," ungkap Bahlil saat meninjau fasilitas Integrated Terminal (IT) Maluku milik PT Pertamina (Persero) di Kota Ambon, Sabtu (5/4).
Rencana pembangunan enam SPBUN baru tersebut akan mencakup dua titik di Kabupaten Maluku Tengah, dua titik di Sumba Barat Daya, dan dua titik di Kota Ambon. Seluruh lokasi tersebut telah mendapat persetujuan dari pihak Pertamina.
"Tadi Pak Bupati Maluku Tengah minta tambahan SPBU Nelayan, dan kita juga tadi sudah sepakati untuk menambah beberapa pompa bensin untuk nelayan. Dan dari Pertamina Patraniaga sudah oke ini semua. Itu janji saya lagi. Tapi tagihnya nanti tunggu beberapa bulan ya," jelas Bahlil.
Bahlil menjabarkan bahwa alasan penambahan enam SPBUN di Provinsi Maluku karena dari luas wilayah sebesar 712.479 km2, sebanyak 92,4% atau 658.294 km2 adalah lautan, sedangkan luas daratan Provinsi Maluku hanya 54.185 km2 atau sebesar 7,6% dari total luas wilayahnya.
Selain itu, Provinsi Maluku merupakan penghasil ikan laut terbesar kedua di Indonesia, berdasarkan portal data milik Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada tahun 2023 lalu, Provinsi Maluku menghasilkan sebesar 513.048 ton produksi perikanan tangkap laut.
Saat ini, di Provinsi Maluku telah terdapat lima SPBUN milik PT Pertamina (Persero) yang tersebar di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Kepulauan Aru. Salah satu SPBUN yang telah beroperasi adalah SPBUN 88.97501 yang berlokasi di Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.