Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap korupsi yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama dalam tata kelola pemerintahan. Menanggapi pertanyaan publik terkait janji-janji kampanyenya, Prabowo secara terbuka mengungkapkan kegeramannya terhadap para pelaku korupsi yang dinilai telah merampas kekayaan negara secara sistematis dan terselubung.
"Jangankan rakyat yang geram, saya juga geram. Saya juga geram masalah korupsi ini. Karena saya mengerti bahwa sumber daya kita sangat besar, dan terjadi ini kasarnya adalah perampokan. Harus dikatakan perampokan. Dan perampokan itu kadang-kadang pakai cara-cara yang sok legal," ungkap Presiden Prabowo, Senin (7/4/2025).
Menurut Prabowo, praktik korupsi di Indonesia tidak jarang dilakukan dengan cara yang sangat licik, memanfaatkan celah hukum untuk melindungi tindakan melanggar etika dan moral. Salah satu modus yang ia soroti adalah pelaksanaan lelang atau tender proyek yang hanya formalitas, dengan pemenang yang telah ditentukan sebelumnya. Ia bahkan mencontohkan bagaimana tender diumumkan secara terbatas, diumumkan secara mendadak, atau disusun agar hanya satu pihak tertentu yang memenuhi syarat.
"Kadang-kadang tender itu diem-diem tidak diumumkan. Atau diumumkan hari Selasa, jam 10, tutup. Sudah jam 2, sudah tutup. Yang masuk 3 penawaran, semua related. Orang yang sama. Ini praktik sudah terjadi. Ini kan dari segi hukum tidak salah," kata Prabowo.
Presiden juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi besar. Ia menyatakan bahwa aparat penegak hukum, seperti Jaksa Agung, juga sering dibuat frustrasi karena meskipun telah menang di pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi, tetap saja putusan Mahkamah Agung atau Peninjauan Kembali (PK) bisa menggugurkan semua upaya tersebut.
"Kita sudah tangkep, kita sudah ungkap, sudah berhasil menang di pengadilan negeri. Biar naik banding kita menang, Mahkamah Agung PK kita dikalahkan. Jadi ini masalahnya," jelas Prabowo.
Bakal Naikkan Gaji Hakim
Sebagai langkah konkret, Prabowo menyampaikan rencana kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim sebagai salah satu cara menutup peluang terjadinya suap dan intervensi dalam proses peradilan. Ia menyebut bahwa dirinya telah meminta Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara untuk menghitung kebutuhan anggaran guna menaikkan gaji hakim secara signifikan.
“Saya sudah suruh hitung Menteri Keuangan dengan Mensesneg. Saya ingin naikin gaji semua hakim. Saya hitung-hitung mampu kita. Jadi memang hasil efisiensi. Kalau tidak salah untuk meningkatkan signifikan semua hakim mungkin butuh Rp 12 triliun. Tidak sampai Rp 23 triliun. Penghematan perjalanan dinas keluar negeri bisa naikin gaji hakim seluruh Indonesia. Dan signifikan," ungkapnya.
Meskipun menyadari potensi kecemburuan sosial dari aparatur negara lainnya, Prabowo menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim adalah prioritas untuk memperkuat integritas lembaga peradilan. Selain gaji, ia juga menyoroti pentingnya penyediaan rumah dinas yang layak bagi para hakim.
“Nanti saya dimarahin juga. Kok hakim yang dinaikin signifikan, kami gimana? Ya tapi hakim dulu mungkin ya. Karena hakim kita harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga kasih petunjuk hakim harus punya rumah dinas yang layak," imbuhnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyinggung fenomena 'jalan-jalan' napi korupsi dari dalam penjara yang terjadi karena kekuatan uang. Untuk itu, ia menyebutkan bahwa salah satu alternatif hukuman adalah dengan menempatkan para koruptor di pulau terpencil yang jauh dari akses keluar masuk.
“Kalau kita tahu penjara kadang-kadang dengan kekuatan uang dia tiap malam bisa keluar jalan-jalan. Kalau di pulau kecil kan susah dia mau keluar. Dia sedang kita cari tempatnya, pulaunya gitu. Saya diusulkan ada pulau lepas pantai Banten. Wah ini terlalu dekat," ucapnya.
Sita Aset Hasil Korupsi
Terkait pemiskinan koruptor sebagai bentuk efek jera, Prabowo menyatakan bahwa ia mendukung pengembalian seluruh kerugian negara oleh pelaku, termasuk penyitaan aset hasil korupsi. Namun, ia mengingatkan bahwa proses ini harus dilakukan dengan adil, terutama dalam mempertimbangkan hak-hak keluarga pelaku yang tidak terlibat.
“Saya berpendapat begini. Kembalikan yang kau curi. Kerugian negara yang dia timbulkan ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita. Tapi kita juga harus adil kepada anak istrinya. Kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat, ya nanti kepala ahli hukum suruh bahas apakah adil anaknya menderita juga. Karena dosa seorang tua sebetulnya kan tidak boleh diturunkan ke anaknya," jelas Prabowo.
Saat ditanya tentang usulan hukuman mati bagi koruptor yang marak di media sosial, Prabowo menyatakan bahwa dirinya lebih berhati-hati. Menurutnya, hukuman mati adalah keputusan final yang tidak dapat diubah, padahal dalam praktiknya bisa saja terjadi kekeliruan atau framing terhadap seseorang.
“Sebenarnya kalau bisa kita tidak hukuman mati. Karena hukuman mati itu final. Padahal mungkin saja, kita yakin 99,9 persen, dia bersalah. Tapi kalau satu persen dia ternyata korban atau difitnah, kita tidak bisa hidupkan dia kembali," katanya.
Prabowo juga mengingatkan bahwa secara historis, pelaksanaan hukuman mati di Indonesia kerap ditunda atau bahkan tidak dilaksanakan oleh para pemimpin sebelumnya, termasuk Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. Ia menilai bahwa efek jera bisa dicapai dengan cara lain yang tetap keras, tapi tidak sampai menghilangkan nyawa seseorang.
“Itu kita lakukan jurisprudensi pemimpin-pemimpin kita sebelum. Bung Karno tidak melaksanakan, beberapa orang yang dihukum mati, Pak Harto tidak laksanakan. Dan saya pada prinsipnya juga, kalau bisa kita cari efek jera yang tegas, tapi mungkin tidak sampai hukuman mati. Tapi ini tentunya nanti konsensus para pimpinan politik dan para pakar-pakar hukum," pungkas Presiden Prabowo.
Dengan pernyataan ini, Presiden Prabowo menunjukkan keseriusannya dalam melakukan reformasi sistem hukum dan memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menyerukan pentingnya peran semua pihak, termasuk penegak hukum hingga masyarakat untuk bersama-sama menciptakan sistem yang bersih, adil, dan tak memberi ruang bagi koruptor untuk bersembunyi.