Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan SK Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tetap terlaksana hingga selesai.
Untuk pelamar seleksi CASN Tahun Anggaran 2024, proses penetapan Nomor Induk atau (NIP) akan tetap berjalan sesuai dengan penyesuaian jadwal yang telah ditetapkan Kementerian PANRB.
Hal itu berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 07 Maret 2025. BKN berharap usul penetapan NIP CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi CPNS dan 30 November 2024 bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/BKS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024. Demikian mengutip dari keterangan resmi, Rabu (21/5/2025).
Kepala BKN Prof. Zudan Arif mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai Non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.
"BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,”ujar Zudan.
BKN kini mempermudah proses pengecekan melalui sistem Monitoring Layanan (MOLA). Dengan layanan berbasis digital ini, calon pegawai dapat memantau status NIP mereka secara online.
Melalui Layanan Mola
Seiring hal itu, berikut cara cek NIP CPNS dikutip dari berbagai sumber, Rabu (21/5/2025):
Untuk mempermudah proses pengecekan status penetapan NIP CPNS dan NI PPPK, peserta dapat mengakses layanan Mola BKN melalui situs resmi monitoring-siasn.bkn.go.id. Usai membuka situs tersebut, peserta perlu memilih menu “Cek Layanan” dan kemudian klik opsi "Penetapan NIP/NI PPPK". Di halaman ini, peserta akan diminta untuk memasukkan nomor peserta yang valid sesuai data seleksi yang sudah diterima.
Setelah mengisi nomor peserta dan memasukkan kode captcha yang tertera, klik tombol "Monitor Usulan" untuk memverifikasi status pengajuan NIP atau NI.
Proses ini akan memeriksa status apakah NIP atau NI peserta sudah ditetapkan atau masih dalam tahap pengusulan oleh instansi terkait. Hasil pengecekan dapat segera diketahui, dan status pengajuan akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar di akun SSCASN.
Langkah-Langkah Akses Mola BKN
Untuk mengakses MOLA BKN, para ASN dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini, seperti dikutip dari Antara:
Kunjungi portal resmi monitoring-siasn.bkn.go.id melalui browser perangkat Anda.
Pada laman tersebut, carilah "Cek Layanan" yang berfungsi sebagai akses untuk memantau berbagai proses administrasi kepegawaian.
Pada bagian layanan, pilih katagori layanan yang ingin diajukan atau dipantau oleh Anda.
Masukkan nomor NIP milik Anda dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
Pastikan NIP yang dimasukkan sesuai dan benar, agar sistem dapat memproses data dengan akurat .
Lalu, klik tombol "Monitor Usulan".
Setelah klik, proses pengecekan status usulan yang diajukan akan dimulai.Selesai proses pengecekan, hasil status pelayanan akan dikirimkan oleh sistem melalui alamat email yang terdaftar di akun MyASN.