Pertamina Resmikan Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pekerja di Hadapan Menteri Ketenagakerjaan

5 days ago 5

Liputan6.com, Jakarta Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX Periode 2025-2027 resmi ditandatangani PT Pertamina (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBBB). Prosesi ini berlangsung di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta, pada Senin (19/05/2025).

Turut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, ia menyampaikan apresiasi atas penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Pertamina dan serikat pekerja. Ia menilai langkah ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam membangun hubungan industrial yang sehat, sekaligus menjadi contoh positif bagi perusahaan lainnya. Yassierli menekankan bahwa hubungan industrial yang harmonis dapat terwujud melalui dialog dan musyawarah antara manajemen dan serikat pekerja.

“Saya ucapkan selamat atas penandatanganan PKB antara Pertamina dengan serikat pekerja. Ini menjadikan Pertamina sebagai contoh dan role model praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif. Bagaimana hubungan industrial Pancasila itu diwujudkan, bagaimana suatu proses dialog menjadi proses diskusi musyawarah bersama antara serikat pekerja dengan manajemen perwakilan manajemen. Itu menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan,” jelas Yassierli.

Wujud Nyata Komitmen Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis

Dalam momentum tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan refleksi dari komitmen bersama untuk menciptakan hubungan industrial yang adil dan harmonis.

Ia menekankan bahwa PKB harus mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, karena keberlangsungan perusahaan sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan para pekerja.

“Pada kesempatan hari ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjanjian ini. Perundingan yang dilakukan dengan suasana kolaboratif dan semangat untuk membawa kemajuan bagi Pertamina. Kita menyadari bahwa peran pekerja adalah jantung dan pusat operasional yang berlangsung di Perusahaan, kita tidak bisa berhasil tanpa kehadiran dan kontribusi para pekerja,” ucap Simon.

Selain itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) Arie Gumilar menyebut tema PKB kali ini adalah penguatan sumber daya manusia untuk kemajuan atau untuk kedaulatan energi nasional. Tema ini dipilih karena sesuai dengan semangat perjuangan federasi.

“Sejak dulu, federasi menginginkan adanya kedaulatan energi nasional di tangan anak bangsa dan juga sudah sejalan dan selaras dengan aspirasi dari manajemen dan asta cita pemerintahan Republik Indonesia yang ingin menjadikan Pertamina ini sebagai soko guru kemandirian energi menuju swasembada, energi nasional dan kemandirian, serta keberlanjutan dan ketahanan nasional,” tutup Arie Gumilar.

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Pertamina merupakan hasil kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja atau gabungan serikat pekerja, yang mencakup ketentuan tentang syarat kerja, hak dan kewajiban, serta poin-poin lain yang disetujui kedua belah pihak. PKB ini dirancang secara menyeluruh untuk membangun hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja dan perusahaan.

Sebagai perusahaan terdepan dalam transisi energi, Pertamina terus menunjukkan komitmennya terhadap pencapaian target Net Zero Emission 2060. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai program yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), serta diterapkan secara konsisten melalui prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasional perusahaan.

Read Entire Article
Bisnis | Football |